Polsek Ciracas Diserang

Dandim Yakinkan Belum Ada Laporan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Perusakan Polsek Ciracas

Polda Metro Jaya berkoordinasi di Kodam Jaya untuk mengungkap kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas

Wartakotalive/Rangga Baskoro
Dandim 0505/JT, Kolonel Kav Rahyanto Edy, di Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). 

"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dalam wawancara yang ditayangkan di KompasTV, Rabu (12/12/2018).

Idham mengatakan, aksi massa tersebut diduga akibat tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas yang terjadi sehari sebelumnya.

"Massa sekitar 200 orang meringsek masuk untuk mengecek apakah benar yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," jelas Idham.

Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas.

Akibat kebakaran tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.

Selasa 11 Desember 2018 sekira pukul 21.00 WIB, Personel TNI gabungan berpakaian sipil mendatangi Mapolsek Ciracas Jakarta Timur untuk meminta polisi mengusut dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap 2 personel TNI berpakaian dinas di Ciracas.

Data yang diperoleh Tribunnews.com, berikut kronologis aksi perusakan yang terjadi kala itu :

Pukul 21.00 - 21.30 WIB, sekitar 150 orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Polsek Ciracas dan menghadap Kapolsek untuk menangkap para pelaku pengrroyokan rekan mereka (TNI).

Selanjutnya meninggalkan Mapolsek menuju pertokoan Arundina Konvoi dengan kendaraan roda dua. Di kompleks pertokoan ini sebelumnya dua anggota TNI dikeroyok oleh para petugas parkir.

Pukul 22.10 WIB, Personel Gabungan TNI kembali mendatangi Mapolsek Ciracas dan berkumpul di depan Mapolsek untuk melaksanakan konsolidasi.

Kemudian salah satu personel intel TNI-AD mengaku sebagai Kapten J yang turut mendampingi Kapolsek Ciracas Kompol Agus W sempat turun tangan untuk menenangkan situasi yang semakin memanas.

Pukul 22.25 WIB Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Toni Surya Saputra tiba di Polsek Ciracas.

Pukul 22.30 WIB, terjadi pertemuan didalam ruangan Kapolsek yang diwakili oleh Kapten J yang meminta polisi dapat menangkap pelaku maximal 2 hari.

Pukul 22.40 WIB Kapolres, Kapolsek dan Kapten J memberi arahan kepada personel TNI gabungan di lapangan apel Mapolsek Ciracas.

Dan pada kesempatan tersebut disebutkan Kapolres menyampaiakan kepada personel Gabungan akan berusaha menangkap pelaku dalam 2 hari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved