Bantuan Subsidi Upah
BLT Rp 600.000 Belum Cair, Selain Menelusuri 4 Penyebabnya Bisa Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan
Jika bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta belum cair, bisa lapor ke BPJS Ketenagakerjaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau publik lebih mengenal sebagai bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta sudah cair.
Namun sebagian pekerja ternyata belum menerima alias BLT belum masuk rekening.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.
Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
• Bantuan Rp 600.000 Bagi Pekerja Hari Ini Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening, Ini Cara Pengecekan
• Horee, Bantuan Rp 600.000 Sudah Cair Sejak Rabu Malam, Pekerja Kaget dan Sempat Tak Percaya
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.
Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
• Kuasa Hukum Jamal Preman Pensiun Sebut Kliennya Terjerat Narkoba karena Pengaruh Teman
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.
2. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.