Pilkada Medan
PSI 100 Persen Dukung Bobby Nasution, AHY Pimpin Partai Demokrat Pastikan Dukung Akhyar Nasution
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mendukung Bobby Afif Nasution dalam Pilkada Medan 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mendukung Bobby Afif Nasution dalam Pilkada Medan 2020.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PSI Kota Medan Renville P Napitupulu. Ia mengatakan, arah dukungan PSI 100 persen kepada Bobby Nasution.
"Arah dukungan kita sudah pasti ke Bobby lah. Kita dukung Bobby 100 persen," ujarnya, Jumat (28/8/2020).
• Ditanya Program Kerja, Bobby Nasution Bilang Bakal Kampanyekan Protokol Kesehatan di Medan
• Calon Lawan Bobby Nasution di Pilkada, Akhyar Nasution, Positif Covid-19 Kini Menjalani Isolasi
Dikatakannya, PSI saat ini telah menyiapkan formulir B1 KWK untuk mendaftarkan paslon ke KPU.
"Nanti kalau pendaftaran paslonnya, dari gabungan partai ya pada tanggal 4 September. Yang pasti kalau kita kan sudah persiapkan model formulir pencalonan B1 KWK. Jadi keputusan dewan pimpinan pusat sepertinya rekomendasilah untuk paslon. Kita dukung Bobby 100 persen," katanya.
Renville mengatakan, PSI merupakan partai yang memberikan kesempatan kepada kaum milenial untuk memimpin, karena Bobby merupakan calon yang tepat.
Ia pun menilai, Bobby memiliki kecakapan karena memilih pasangannya sendiri.
• Duet Maizura dan JFlow Bawakan Lagu Candu Asmara dalam Album Puspa Ragam Guruh Soekarno Putra
Dengan begitu, maka kinerjanya akan menjadi lebih baik.
"Kita sangat apresiasi bagi Bobby memilih pasangannya sendiri. Jadi sangat cocoklah.
Dia mungkin tahu dengan siapa dia bisa bekerja dengan lebih baik. Setahu saya kan bang Aulia memang pilihan dia," ucapnya.
Ia pun berharap, Bobby dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Medan.
"Saya yakin dengan memilih dia, Medan ini akan lebih kondusif dan bebas dari preman.
Kita juga berharap Bobby bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Medan ini. Dia juga mungkin punya rasa tanggung jawab dan moral mengikuti jejak presiden Jokowi," pungkasnya.
• Widodo Cahyono Putro Benahi Fisik Pemain Persita Tangerang
Partai Demokrat Dukung Akhyar Nasution
Sementara itu lawan Bobby, Akhyar Nasution resmi didukung oleh Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada Medan 2020.
Demokrat yang berkoalisi dengan PKS mengusung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi untuk maju menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mendatang.
Hal ini terlihat setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan video call dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Selalu dekat dengan masyarakat. Dan bawa nama baik Partai Demokrat," ucap AHY ke Akhyar Nasution.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain, saat dikonfirmasi membenarkan Akhyar dan Salman telah mendapatkan rekomendasi sekaligus formulir model B1 KWK untuk mendaftar ke KPU Kota Medan.
"Ya, jadi tepatnya tanggal 27 Agustus 2020 Kamis kemarin pukul 20.30 WIB, Pak Akhyar Plt Wali Kota Medan tiba di Jakarta, di DPP Demokrat. Kita berikan rekomendasi melalui video call. Karena Pak Akhyar kan masih belum selesai batas waktu isolasi," katanya saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
• Ikang Fawzi Siap Tampil Dalam Konser Virtual yang Dipersembahkan untuk Para Relawan dan Tenaga Medis
Herri mengatakan, penyerahan rekomendasi dan SK B1 KWK tersebut memang penting untuk dukungan Demokrat agar tidak ada polemik di Kota Medan terkait pencalonan pesaing Bobby Nasution-Aulia Rahman.
"Jadi resmi AHY memberikan rekomendasi kepada Akhyar-Salman di kantor DPP partai Demokrat Jakarta," tegasnya.
AHY pun berpesan kepada Akhyar untuk memperhatikan rakyat. Karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.
"Dan juga ketua umum mendukung penuh pada Akhyar menjadi calon Wali Kota Medan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Herri mengatakan, Ketua Umum Demokrat AHY pun akan turun untuk berkampanye bersama Akhyar ke depannya.
"Ketua umum mendukung penuh. Dan dia nanti akan datang kampanye ke Kota Medan apabila jadwal sudah ada," kata Herri.
• Beda dengan Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Muspida Jabar Gagah Berani Disuntik Vaksin Covid-19
Tak hanya Medan, AHY juga akan ke daerah sumut lainnya untuk mendukung penuh pasangan yang diusung oleh Demokrat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala.memberi sinyal partainya segera mengumumkan paslon yang akan diusung di Pilkada Medan 2020 dalam waktu dekat.
"Kita akan segera umumkan, kita tinggal waktu saja," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2020).
Pengumuman tersebut akan segera dilakukan sebelum pendaftaran calon ke KPU. "Ini hanya persoalan teknis saja, segera kita umumkan, sebelum pendaftaranlah," sambungnya.
Rajuddin Sagala menegaskan, PKS sudah sepakat dengan Partai Demokrat akan mendukung Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi sebagai pasangan calon di Pilkada Medan 2020.
"Kita tetap mendukung Akhyar dan Salman Alfarisi," sambungnya.
• Tujuh Pejabat DKI Terpapar Covid-19, Wagub Ariza Pastikan Balai Kota Tak Perlu Ditutup
Jadwal Pendaftaran
KPU Kota Medan menjadwalkan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Pendaftaran dibuka mulai 4 September 2020 pada pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, untuk jadwal pendaftaran bakal Paslon dilaksanakan selama tiga hari yakni 4 sampai 6 September 2020.
Di mana hari pertama dan kedua pendaftaran dimulai pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib dan hari ketiga dimulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
"Kita sudah mendesain lokasi pendaftarannnya dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. Kami berharap Parpol mendaftarkan calonnya jangan dihari-hari terakhir karena kalau ada kekurangan berkas masih ada waktu untuk melengkapinya," katanya, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan yang akan mendaftar ke KPU diwajibkan menjalani pemeriksaan tes swab atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.
"Mekanisme peraturan tes swab ini masih digodok oleh KPU, tapi akan menjadi kewajiban bagi Paslon karena bagian permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair kepada wartawan di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan Medan, Jumat (28/8/2020).
• Ada 30 Perusahaan di Bekasi Melapor Pekerjanya Terpapar Covid-19, Jumlahnya Ada yang Sampai Ratusan
Dijelaskannya, memang hasil pemeriksaan swab tidak menggugurkan pencalonan bakal Paslon, tapi menjadi keharusan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan Paslon bebas dari covid 19.
"Hasil swab harus yang terbaru. Jadi bisa dilakukan pemeriksaan sebelum jadwal pemeriksaan kesehatan pada 4 sampai 11 September 2020," katanya.
Kalaupun nanti ada salah satu dari Paslon memiliki hasil positif covid 19, kata Rinaldi, maka pihaknya memberi ketentuan menjadwalkan ulang tes kesehatan sebelum jadwal penetapan calon pada 23 September 2020.
"Untuk pemeriksaan kesehatan bakal Paslon akan dilakukan di RS Adam Malik Medan," ucapnya.
Selain pemeriksaan swab, lanjut Rinaldi, KPU juga menentukan bakal Paslon harus hadir langsung didampingi ketua dan sekretaris Partai Politik (Parpol) pengusung.
"Kalau tidak bisa hadir harus menunjukkan surat alasan yang dikeluarkan instansi berwenang. Dan kita juga akan melakukan virtual untuk konfirmasi kebenaran alasan ketidakhadiran," katanya.
Dari hasil rapat koordinasi antara KPU, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan lainnya yang sudah disampaikan ke masing-masing Parpol bahwa pelaksanaan pendaftara bakal Paslon dilakukan di halaman depan kantor KPU Medan.
"Yang boleh mendampingi Paslon nanti ketua dan sekretaris Parpol pengusung dan 5 orang tim sukses. Kalau masing-masing Paslon datang bersamaan, akan dipisahkan agar tidak menumpuk massa nya," ungkap Rinaldi.
Untuk menghindari kerumunan massa saat pendaftaran, kata Rinaldi lagi, pihaknya juga sudah menyepakati akan ada penutupan jalan di Jalan Kejaksaan Medan.
"Paslon diharapkan memberitahukan ke KPU sehari sebelum pendaftaran agar dilakukan penutupan jalan saat paslon mendaftar. Kita juga meminta tidak ada konvoi dan iringan massa saat pendaftaran karena kita masih dalam kondisi pandemi covid 19," tuturnya.
Untuk persyaratan mengusulkan bakal Paslon, kata Agus, minimal memiliki 10 kursi dari 50 kursi DPRD Kota Medan atau hitungan minimal perolehan suara sah yakni 278.741 suara dari total 1.114.964 suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Medan 2019 lalu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga dari Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota, Pasal 5 ayat (2) disebutkan parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan bapaslon adalah yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Selain itu dapat juga dihitung dari 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD terakhir di daerah bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PILKADA MEDAN - PSI 100 Persen Dukung Bobby Nasution, Buka Kesempatan Kaum Milenial, Penulis: Liska Rahayu. Juga telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Demi Menangkan Akhyar Nasution di Pilkada 2020, AHY Akan Turun ke Medan Untuk Kampanye