Pilkada Medan

PSI 100 Persen Dukung Bobby Nasution, AHY Pimpin Partai Demokrat Pastikan Dukung Akhyar Nasution

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mendukung Bobby Afif Nasution dalam Pilkada Medan 2020.

Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi
Bobby Nasution dan Aulia Rahman usai memperoleh rekomendasi dari PDIP pada Pilkada 2020 mendatang. Bobby akan melawan mantan kader PDIP yang membelot Akhyar Nasution 

Jadwal Pendaftaran

KPU Kota Medan menjadwalkan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Pendaftaran dibuka mulai 4 September 2020 pada pukul 08.00 WIB.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, untuk jadwal pendaftaran bakal Paslon dilaksanakan selama tiga hari yakni 4 sampai 6 September 2020.

Di mana hari pertama dan kedua pendaftaran dimulai pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib dan hari ketiga dimulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

"Kita sudah mendesain lokasi pendaftarannnya dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. Kami berharap Parpol mendaftarkan calonnya jangan dihari-hari terakhir karena kalau ada kekurangan berkas masih ada waktu untuk melengkapinya," katanya, Jumat (28/8/2020).

Selain itu, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan yang akan mendaftar ke KPU diwajibkan menjalani pemeriksaan tes swab atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.

"Mekanisme peraturan tes swab ini masih digodok oleh KPU, tapi akan menjadi kewajiban bagi Paslon karena bagian permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair kepada wartawan di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan Medan, Jumat (28/8/2020).

Ada 30 Perusahaan di Bekasi Melapor Pekerjanya Terpapar Covid-19, Jumlahnya Ada yang Sampai Ratusan

Dijelaskannya, memang hasil pemeriksaan swab tidak menggugurkan pencalonan bakal Paslon, tapi menjadi keharusan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan Paslon bebas dari covid 19.

"Hasil swab harus yang terbaru. Jadi bisa dilakukan pemeriksaan sebelum jadwal pemeriksaan kesehatan pada 4 sampai 11 September 2020," katanya.

Kalaupun nanti ada salah satu dari Paslon memiliki hasil positif covid 19, kata Rinaldi, maka pihaknya memberi ketentuan menjadwalkan ulang tes kesehatan sebelum jadwal penetapan calon pada 23 September 2020.

"Untuk pemeriksaan kesehatan bakal Paslon akan dilakukan di RS Adam Malik Medan," ucapnya.

Selain pemeriksaan swab, lanjut Rinaldi, KPU juga menentukan bakal Paslon harus hadir langsung didampingi ketua dan sekretaris Partai Politik (Parpol) pengusung.

"Kalau tidak bisa hadir harus menunjukkan surat alasan yang dikeluarkan instansi berwenang. Dan kita juga akan melakukan virtual untuk konfirmasi kebenaran alasan ketidakhadiran," katanya.

Dari hasil rapat koordinasi antara KPU, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan lainnya yang sudah disampaikan ke masing-masing Parpol bahwa pelaksanaan pendaftara bakal Paslon dilakukan di halaman depan kantor KPU Medan.

"Yang boleh mendampingi Paslon nanti ketua dan sekretaris Parpol pengusung dan 5 orang tim sukses. Kalau masing-masing Paslon datang bersamaan, akan dipisahkan agar tidak menumpuk massa nya," ungkap Rinaldi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved