Berita Jakarta
Masa Dispensasi Perpanjangan Masa Berlaku SIM Berakhir Senin 31 Agustus 2020, Ada Gelombang Dua?
Pihak kepolisian menyebut masa dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM berakhir Senin 31 Agustus 2020.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut masa dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM berakhir Senin 31 Agustus 2020.
Diharapkan, warga untuk segera memanfaatkan masa dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM kendaraan ini.
Untuk perpanjangan masa berlaku SIM tersebut, bisa dilakukan di Satpas Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kasie SIM Subdit Regiden Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengakui belum mendapat intruksi terkait dispensasi perpanjangan SIM gelombang kedua.
• Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Jumat 28 Agustus, Layanan Simling Mulai Pukul 08.00-15.00
• Dibatasi 300 Pemohon, Berikut Syarat dan Cara Pembuatan Hingga Perpanjangan SIM Gratis 1 Juli 2020
• VIDEO: Cegah Penyebaran Covid, Satpas SIM Daan Mogot Rutin Sidak Protokol Kesehatan
Sehingga dipastikan dispensasi perpanjangan SIM karena Covid-19 berakhir dalam waktu tiga hari mendatang.
"Sampai saat ini belum ada informasi tambahan waktu dispensasi perpanjangan SIM," ujar Hedwin dikonfirmasi Jumat (28/8/2020).
Sehingga Hedwin, imbau masyarakat yang terkena dispensasi perpanjangan SIM agar segera urus perpanjangan sampai Senin (31/8/2020) mendatang.
Dispensasi perpanjangan SIM diberikan kepada SIM yang massa berlakunya habis sedari 17 Maret hingga 29 Mei 2020.
Massa dispensasi perpanjangan berlaku sedari 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.
Setelah massa dispensasi perpanjangan habis, maka SIM yang terkena dispensasi tidak lagi dapat memperpanjang SIM alias SIM akan mati.
Maka dari itu Hedwin ingatkan masyarakat agar segera memperpanjang SIM yang terkena dispensasi Covid-19.
Diketahui sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan masa dispensasi perpanjangan SIM sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.
Hal itu karena selama PSBB seluruh Satpas di Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM.