Buronan Kejaksaan Agung

Irjen Napoleon Tampak Emosional saat Diperiksa dalam Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Usai memberikan pernyataan kepada media, Napoleon yang masih menggunakan seragam lengkap korps Bhayangkara itu langsung berlalu pergi.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon, sebelumnya, disebut menerima imbalan atas jasanya penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih buron.

Luapan perasaannya itu disampaikan Napoleon usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) selama kurang lebih empat jam oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Usai diperiksa, wajah Napoleon tampak muram dan matanya berkaca-kaca. 

Pernah Menikah dengan Janda Kaya Raya, Kini Nassar Jualan Donat demi Sambung Hidup di Tengah Pandemi

Jaksa Pinangki Tak Pernah Tampak Pakai Rompi Pink Usai Jadi Tersangka, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung

Di hadapan awak media, Napoleon menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang meragukan integritasnya sebagai seorang jenderal bintang dua.

Dia berjanji akan mengikuti proses hukum tersebut secara koperatif

"Saya hari ini akan meyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat koperatif," kata Napoleon.

Napoleon juga menekankan atas kasus ini, dia tidak akan mundur dan tetap setiap kepada polri.

Khususnya kepada pimpinan Polri yang tengah menjabat.

"Saya tetap setia terhadap Polri dan pimpinannya," katanya.

Usai memberikan pernyataan tersebut, Napoleon yang masih menggunakan seragam lengkap korps Bhayangkara itu langsung berlalu pergi.

Dia menuju mobil dinasnya berwarna hitam dan tidak berkenan menanggapi terkait materi pemeriksaanya. 

Permudah Pembelajaran Jarak Jauh, Anies Baswedan Pasang Wifi Gratis di 4.956 Titik

VIDEO: Novel Baswedan Positif Covid-19, Ketua RT: Belum Ada Laporan

 Penjelasan kuasa hukum

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengungkapkan alasan kliennya emosional saat proses rekonstruksi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (27/8/2020) lalu.

"Tersulut emosinya karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai faktanya. Tidak sesuai dengan yang dijadikan rekonstruksi. Jadi gelar rekonstruksi itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acaranya," kata Putri dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved