Kamis, 28 Mei 2026

Berita Jakarta

Berikut Ini Alasan DKI Keukeuh Pinjam Ruas Tol untuk Pesepeda Balap

Adapun ruas tol yang diminta adalah tol layang lingkar dalam Jakarta Wiyoto-Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok setiap hari Minggu dari pukul 06.00-09.00

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers Setpres/Muchlis JR
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo bersepeda di Kebun Raya Bogor, Sabtu (22/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta keukeuh ingin meminjam satu ruas tol layang lingkar dalam Jakarta Wiyoto-Wiyono sebagai jalur sepeda balap (road bike) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alasannya, jumlah pesepeda Itu pada hari Minggu cenderung tinggi sehingga dibutuhkan tempat untuk mengakomodasinya.

“Coba diperhatikan setiap hari Minggu di jalur sepeda sementara Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Jumat (28/8/2020).

“Itu ada berkelompok penggiat sepeda road bike, justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena penggiat sepeda di sana cukup padat,” lanjutnya.

Dishub DKI Klaim Operator Setuju, Tol Layang Wiyoto-Wiyono Dipakai untuk Jalur Sepeda

Anggota DPRD DKI Sebut Usulan Anies Baswedan Pesepeda Boleh Masuk Jalan Tol Kebijakan Ngawur

Syafrin mengatakan, aktivitas yang dilakukan pesepeda road bike itu sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pesepeda itu sendiri.

Apalagi kecepatan mereka juga cukup tinggi sekitar 50-60 kilometer/jam.

“Tentu akhirnya malah bercampir dengan lalu lintas kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya,” ujar Syafrin.

Selain itu, keinginan DKI untuk meminjam ruas tol sebagai jalur sepeda karena adanya insiden kecelakaan yang dialami pesepeda. K

ata dia, beberapa waktu lalu pemberitaan sempat diramaikan dengan kematian pesepeda akibat tertabrak pengendara bermotor.

“Kan beberapa kami cermati terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para penggiat ini,” ungkapnya.

Dianggap Cari Sensasi, Golkar Minta Anies Baswedan Batalkan Usulan Sepeda Melintas di Tol

Bila Diizinkan Menteri PUPR, Hanya Sepeda Jenis Road Bike yang Dapat Melintas di Tol Wiyoto Wiyono

Meski demikian, Syafrin tak memiliki data pasti kecelakaan itu.

Dia beralasan pihak yang berwenang soal angka kecelakaan adalah Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Pokoknya yang terakhir di Jenderal Sudirman ditabrak, tapi datanya di Ditlantas,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar mengizinkan pesepeda road bike (balap) melintasi di ruas tol.

Adapun ruas tol yang diminta adalah tol layang lingkar dalam Jakarta Wiyoto-Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok setiap hari Minggu dari pukul 06.00-09.00.

Berdasarkan data yang diterima, surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 itu telah disampaikan Anies. Surat yang hanya ditujukan kepada Menteri PUPR Basuki tersebut, berisi permohonan pemanfaatan ruas jalan tol layang lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok).

Duet Maizura dan JFlow Bawakan Lagu Candu Asmara dalam Album Puspa Ragam Guruh Soekarno Putra

Tujuh Pejabat DKI Terpapar Covid-19, Wagub Ariza Pastikan Balai Kota Tak Perlu Ditutup

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan surat itu. Kata dia, surat tersebut telah disampaikan Anies kepada Basuki.

Disebut kebijakan ngawur

Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar sepeda dibolehkan masuk tol dalam kota di akhir pekan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuai kontroversi.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai, usulan tersebut sangat ngawur dan mengada-ngada.

"Tol merupakan jalan bebas hambatan yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor yang membayar tarif jalan tol. Kalau mau sepeda masuk tol, ya harus mengubah undang-undangnya, jangan suka membuat usulan tanpa kajian yang jelas pak Anies," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

 Pasalnya, keberadaan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor yang membayar tarif jalan tol seperti yang tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan.

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 angkutan jalan dan Undang undang 38 tahun 2004. Dari UU itu, sudah pasti jalan tol untuk pengguna roda empat atau lebih.

 VIDEO: Maling Moge di Ciputat Hapal Spesifikasi Harley Davidson dan Honda Rebel dari Youtube

 VIDEO: Perumdam TKR Tangerang Sabet Penghargaan BUMD Terbaik Nasional

 Kementerian Sosial Terima Bantuan 2.500 Hygiene Kit untuk WNI Migran Korban Perdagangan Orang

Ia menambahkan, sepeda yang melintas di dalam tol sangat berbahaya dan akan memperburuk keadaan serta bisa mengancam keselamatan pengendara lain dan pesepeda itu sendiri.

"Sangat berbahaya bagi pesepeda dan pengendara lain, pertama anginnya terlalu kencang, ditakutkan terjadi kecelakaan lalulintas, kedua letak koefisien jalan juga musti jadi pertimbangan. Selain itu, di setiap akhir pekan kemungkinan besar tol akan macet. Jadi tidak memungkinkan jika sepeda bisa melintas di dalam tol," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Kent, harus memikirkan pembangungan infrastruktur untuk membuat jalur sepeda di dalam tol jika usulan tersebut diterima oleh Kementerian PUPR. Namun, hal itu akan bisa memakan waktu yang lama.

Jika mau, lanjutnya,  harus di buat jalur khusus sepeda di dalam tol, tapi akan memakan waktu dan anggaran yang besar.

"Dan juga jika jalur itu selesai, saya khawatir bahwa jabatan Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta juga sudah berakhir. Pertanyaannya adalah apa mungkin gubernur baru mau mengikuti kebijakan pak Anies, biasanya beda gubernur akan beda pula kebijakannya," tutur Kent.

Usulan yang dilakukan Gubernur Anies, kata dia, harus memikirkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta.

"Terobosan ini tentu harus menjaga dan memelihara keamanan dan kenyaman, hal itu sangat penting dilakukan oleh Seorang Gubernur, orang yang mengambil kebijakan. Jadi ke depannya masyarakat tidak merasa was-was dan resah atas usulan tersebut," sambung Kent.

Kent mengatakan, pengguna sepeda road bike bisa menggunakan Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur jika untuk hanya sekedar latihan ataupun ada event.

"Jika hanya latihan bisa menggunakan Velodrome Rawamangun, kenapa harus menggunakan tol, yang terlalu riskan dan bahaya bagi pesepeda, di jalan umum saja saya banyak melihat kecelakaan yang terjadi antara pesepeda dan pengendara roda dua atau roda empat, apalagi ini di jalan tol. kesadaran masyarakat kita dalam menaati rambu rambu lalu lintas masih sangat rendah," kata Kent.

Komunitas pesepeda Brompton menolak

Komunitas Bogas (Brompton Owners Kelapa Gading dan sekitarnya) tidak setuju dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginginkan sepeda masuk jalan tol dalam kota.

Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, Bogas sangat menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memanjakan pesepeda untuk mengurangi kemacetan serta demi langit yang biru.

Namun demikian, usulan agar sepeda jenis road bike diperbolehkan masuk jalan tol dalam kota sangat tidak beralasan.

Video: Pemprov DKI Tiadakan 32 Jalur Khusus Pesepeda

Pasalnya, keselamatan para pesepeda menjadi ancaman tersendiri.

“Dari segi keselamatan rasanya space tidak mungkin dibuat jalur khsus sepeda yang terpisah dengan aman seperti Tol Suramadu,” katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Selain itu apabila ada kendaraan seperti truk yang mogok, tentunya akan membuat kemacetan luar biasa akibat bottle neck jalur yang jadi sempit seiring kebijakan sepeda masuk jalan tol.

 Megawati: Kalau Saya Dengar Ada Kader yang Melakukan Kekerasan pada Perempuan, Saya Pecat

 Kasus Penembakan di Kelapa Gading, Eksekutor Sempat Nongkrong di Warung Depan Ruko Korban

Chriswanto mengatakan, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Pasalnya pesepeda belakangan mendapatkan banyak keistimewaan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Dengan jalur sepeda yang semakin masif pertumbuhannya belakangan ini saja, banyak pemotor yang antipati terhadap pesepeda,” ungkap Chriswanto.

Ditambah lagi dari segi ekonomi, pengurangan satu ruas jalan tol berarti mengurangi kapasitas muat kendaraan roda empat atau lebih di jalan tol yang berarti berkurangnya pendapatan.

“Kami berharap ada solusi lain dari pemerintah untuk para pesepeda yang lebih cocok diterapkan di ibukota tercinta ini,” tutup Chriswanto.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved