Berita Daerah
Sidang Lanjutan Anak Gugat Ibu Kandung Temui Jalan Buntu, Hj Damina Pilih Hidup Bersama Cucu
Hj Damina ogah ikut anak karena sudah tahu polanya, dirinya tetap ingin bersama cucunya Angga walaupun sampai mati.
"Saya tetap ikut cucu saya Angga sampai mati," ucap nenek yang tak sepatutnya mendapat perlakukan dari anak kandung, meskipun ibu kandung dianggap ketiganya dan cucunya bersalah.
• Aji Santoso Gembira Anak Asuhnya Ikut TC Bersama Shin Tae-yong Di Kroasia
Sementara itu, kuasa hukum dari tergugat Damina dan Angga, Purwata Adi Nugraha SH, didampingi Heriyanto SH dan Yovi SH mengatakan, bahwa dari mediasi tersebut belum ada menemukan solusi yang terbaik.
"Mungkin dengan berjalannya waktu, kita berharap perdamaian itu bisa terjadi," harap Heriyanto yang terus mencoba solusi antara anak dan ibu kandung agar berakhir dengan rukun seperti saat mereka dilahirkan hingga tumbuh dewasa.
Sedangkan kuasa hukum dari penggugat, Tara Febri Ramadan SH MH dan Martha SA Hutabarat SH MHP menuturkan, hasil dari mediasi gagal, dan akan dilanjutkan ke persidangan selanjutnya yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim, pada Kamis (8/9/2020) mendatang.
"Mediasi gagal, tetapi kita tetap berupaya mereka kembali rukun seperti semula," singkat Martha.
Untuk diketahui, objek yang sengketa merupakan tanah seluas 12.000 meter persegi, terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin.
• Antisipasi Klaster Baru, Pamkab Karawang dan Gugus Tugas Perketat Pengawasan di Kawasan Industri
Sedangkan menurut keterangan dari tergugat, Darmina bahwasannya ke tiga anak kandungnya itu masing - masing telah mendapat bagian dari hartanya seluas 750 meter persegi per orang.
Untuk objek yang digugat tersebut diluar dari tanah
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sidang Anak Gugat Ibu Kandung Dilanjutkan, Hj Damina: Lebih Baik Hidup Semati Sama Cucu, Penulis: Mat Bodok