Virus Corona

Antisipasi Klaster Baru, Pamkab Karawang dan Gugus Tugas Perketat Pengawasan di Kawasan Industri

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan industri.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
Dok Diskomenfotik Pemkab Karawang
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang bersama TNI Polri dan Pemda DKI jajaran Satpol PP melakukan penutupan dua pabrik di Karawang akibat ditemukan kasus positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang menutup dua pabrik terkait temuan karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, dua pabrik yang ditutup sementara adalah yakni PT DNP dan PT Exedy Manufacturing Indonesia yang berlokasi di Karawang International Industrial City.

“Di PT DNP terjadi klaster sebanyak 34 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Fitra, Kamis (27/8/2020). Sedangkan PT Exedy Manufacturing tercatat ada 15 karyawan yang positif. Namun, dari 15 pegawai yang positif, 14 pegawai sudah dinyatakan sembuh.

Suku Bunga Deposito Terus Menurun Selama Pandemi Corona, Tapi Mengapa Tetap Dianggap Menarik?

Giliran IDI Menentang Rencana Pembukaan Bioskop di Jakarta, Khawatir Malah Munculkan Klaster Baru

“Saat kami melakukan sidak, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada tempat untuk cuci tangan hingga pemeriksaan suhu. Sehingga, kami dari gugus tugas secara tegas menutup sementara pabrik tersebut,” katanya.

Dikatakan Fitra, penutupan ini dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan industri. Sebab kawasan Industri menjadi perhatiannya karena adanya klaster baru.

Penutupan sementara ini dilakukan hingga 14 hari kedepan. Untuk memastikan semua karyawan sembuh, pihaknya meminta perusahaan untuk menyiapkan kekurangan fasilitas terkait protokol kesehatan.

Warga Rusun Marunda Ikuti Pelatihan Membuat Alat Cuci Tangan Otomatis

Ketua DPC PDIP Sebut Tuduhan Amien Rais Atas Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Ngawur

“Kita tetap meminta untuk menjalani protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Lalu dibuat sistem sif untuk menanggulangi covid-19,” ucapnya.

Pengawasan

Lebih lanjut Fitra mengatakan, pihaknya bakal memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan Industri di Karawang dari penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan adanya kkawasan industri.

“Kita sangat guyup kompak, Tim Gugus Tugas Tugas bersama Pemkab dan TNI/Polri langsung ke kawasan industri melakukan pengawasan,” katanya.

Timbulkan Kecemburuan Sosial, Komunitas Pesepeda Tolak Usulan Anies Road Bike Masuk Jalan Tol

China Ganti Menggertak AS, Luncurkan Rudal Pembunuh Kapal Induk Armada Ke-7 AS

Pengawasan penyebaran Covid-19 terus digalakan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang dengan melibatkan beberapa pihak termasuk menerjunkan petugas Satpol PP, Kodim, dan Polres.

Pengawasan yang dilakukan yaitu melakukan monitoring kawasan-kawasan termasuk kawasan industri untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan di setiap perusahaan.

Fitra menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan pengawasan di kawasan industri di Karawang agar tidak lagi terjadi klaster baru. Untuk itu ia pun juga mengimbau kepada setiap perusahaan agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved