Virus Corona Jabodetabek

Kluster Virus Corona di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Maksimalkan Tracking, Tracing dan Testing

Untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kawasan industru Kabupaten Bekasi dilakukan tracking, tracing, dan testing.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok humas Pemkab Bekasi
Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, terdiri dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Irfan Maulana, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dan perwakilan Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi, melakukan peninjauan pasien isolasi mandiri di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Rabu (26/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Untuk pencegahan penyebaran virus corona  atau Covid-19 di Kawasan industru Kabupaten Bekasi dilakukan tracking, tracing, dan testing.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Irfan Maulana terkait kasus pekerja LG Electronics terinfeksi virus corona.

Menurut Irfan Maulana, kasus virus corona di  PT LG Electronics Indonesia merupakan kasus imported case.

“Ini adalah kasus poradis, imported case. Jadi (karyawan) tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi, (lalu) terjadi transmisi," katanya saat melakukan peninjauan pasien di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8/2020).

Dua Pekan Ini, Ada 300 Pekerja di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi Positif Corona

VIDEO: Dinkes Kabupaten Bekasi Sebut Klaster LG Elektronik Merupakan Impor Case

Dia menuturkan, upaya tracking, tracing dan testing atau pelacakan, penelusuran, dan pemeriksaan dilakukan terhadap karyawan dan keluarga.

Mereka difasilitasi pemeriksaan kesehatan swab test.

“Keluarga juga sudah ditracking dan sudah dilakukan swab, sebagian sudah melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Dia mengatakan, usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal di area industri.

Irfan menilai, di kawasan industri sudah maksimal dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Ratusan Pekerja LG Electronics Terpapar Covid-19, Dinkes Kabupaten Bekasi Nyatakan Kasus Sporadis

Dinas Kesehatan Pemkab Bekasi Anggap LG Electronics Impor Case, Ini Penjelasannya

"Protokol kesehatan sudah dijalankan, mulai masuk, salat, makan, semua sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya."

"Imported case tidak bisa dihindari, karena (Kabupaten Bekasi) beririsan langsung dengan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Saat ini, ada 242 orang karyawan PT LG Electronics Indonesia yang terkonfirmasi positif virus corona.

Rinciannya, 25 pasien dirawat di rumah sakit, dan sisanya isolasi mandiri di tempat masing masing, yang dibedakan berdasarkan gejala pasien.

Gejala sedang sampai tinggi dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri dilakukan oleh pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala.

Perawatan tersebar di 3 wilayah yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta.

Pemkot Bekasi Larang Rumah Sakit Pungut Biaya Perawatan Pasien Virus Corona

Pekerja Pabrik Terpapar Virus Corona, Pemkab Bekasi Minta Perusahaan Jangan Lengah

Budi Hartono, perwakilan dari manajemen PT LG Electronics Indonesia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah.

“Sampai hari ini, tindakan yang kita ambil selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Sampai sekarang semua karyawan sedang ditangani dengan baik dan dimonitor dengan ketat,” ujarnya.

Dia mengatakan, perusahaan telah berhenti beroperasi dari senin (24/8/2020).

Menurut Budi Hartono, saat ini manajemen LG Electronics fokus pada kesehatan karyawan dan perbaikan yang harus dilakukan sesuai rekomendasi  pemerintah daerah.

"Kami siap berikan jaminan kesehatan, kami harapkan dapat bisa beroperasi kembali setelah kami bisa pastikan kesehatan (dari karyawan),” katanya.

Pabrik LG Cikarang Jadi Klaster Baru Covid-19, Kadisnasker Kabupaten Bekasi Salahkan Perusahaan

4 Fakta 238 Pekerja Pabrik LG di Cikarang Positif Virus Corona dan Menjadi Klaster Baru

Sejak minggu lalu hampir 300 kasus terkonfirmasi dari berbagai kawasan industri, dan upaya pengendalian lingkungan kerja sudah dilakukan oleh pusat secara ketat dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang harus dilakukan dengan dunia usaha dan stakeholder di Kabupaten Bekasi.

Kolaborasi kerja itu dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi,Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved