Berita Jakarta
Polisi Ungkap Tidak Ada Pelanggaran di Penampungan TKI Ilegal Ciracas,Usaha PJTKI Ditutup Sejak Lama
Polisi Sebut Penyewa Rumah Telah Lama Menutup Usaha PJTKI.Polisi Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran walau ada aktivitas di tempat penampungan TKI Ciracas
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Penggrebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan TKI ilegal di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020) malam kemarin.
Sebelumnya Ikhwan menuturkan penyewa kontrakan di wilayahnya itu terbukti tak memilikk surat izin sebagai PJTKI.
Meski menemukan berbagai pelanggaran, namun pihaknya tak dapat menindak lantaran tidak memiliki kewenangan.
Akhirnya, penyewa kontrakan hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai tidak mengulangi perbuatannya.
"Tidak ada, jadi baik rumah maupun penyalur tidak punya izin, ilegal. Untuk kasusnya sendiri sekarang dalam penanganan Polsek Ciracas, jadi sudah ditangani kepolisian," ujar Ikhwan. (abs)