Kabar Artis
Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat Usai Jalani Dua Pertiga Masa Hukuman
Pablo Benua dan Rey Utami diketahui sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Trio terdakwa kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Hanya dalam tujuh hari setelah berkenalan, mereka memutuskan menikah.
Pernikahan Pablo Putera Benua dan Rey Utami itu berlangsung pada tanggal 23 Juli 2016 silam di sebuah hotel di daerah Depok, Jawa Barat.
• Manoj Punjabi Jawab Rasa Penasaran Publik tetang Foto Mesra Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian
Pernikahan itu tidak berlangsung dengan mewah, karena persiapannya terbilang sangat mendadak jika mengingat baru tujuh hari mereka berdua saling mengenal.