Ketua DPRD DKI Ancam Bikin Repot JakPro jika Pembangunan RTH Muara Karang Tidak Dihentikan

Prasetyo beralasan bahwa lokasi pembangunan sentra kuliner di RTH Muara Karang sudah salah aturan.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama anggota DPRD DKI Jakarta lainnya mengunjungi lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Pembangunan sentra kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, diminta untuk segera dihentikan.

Apabila pembangunan di atas lahan seluas 2,5 hektar itu tidak juga dihentikan maka anggota DPRD DKI Jakarta tidak akan segan membuat repot PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta pada saat mengunjungi lahan bersama dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

 Disidang Etik, Firli Sebut Gajinya Bisa Sewa Helikopter, ini Besaran Gaji dan Tunjangan Ketua KPK

 Bom Bunuh Diri di Filipina Tewaskan 75 Orang, Pelaku Dua Wanita, Salah Satunya WNI

 

“Itu (pembangunan) haknya Jakpro tetapi pasti kami bisa buat repot Jakpro,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, di lokasi tersebut, Rabu (26/8/2020).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa pihaknya meminta agar PT JUP sebagai kontraktor proyek menghentikan pembangunan sentra kuliner di lahan tersebut.

“Jadi tolong dihentikan, kalau nggak kaya gini pasti dilaksanakan. Dan saya dari fraksi PDI Perjuangan pasti bergerak dan akan buat repot Jakpro,” kata Prasetyo, Rabu (25/8/2020).

Prasetyo beralasan bahwa lokasi pembangunan sentra kuliner di RTH Muara Karang sudah salah aturan.

Pasalnya tempat yang akan dibangun itu bukan lagi untuk kalangan menengah ke bawah.

“Perijinannya pertama kan buat UMKM, contoh soalnya seperti Kalijodo. Tapi dibelokin seperti ini, jadi nggak benar ini,” ujarnya.

 Tobat jadi Waria Selama 12 Tahun, Pria ini Sekarang Nikahi Wanita Cantik, Banjir Dukungan Netizen

 Video Detik-detik RDP PNS Kemenhub Kepergok Bawa Sabu 3 Kg saat Diperiksa di Bandara Batam

“Ya ini kan buat Ruang Terbuka Hijau. Kalau buat UMKM kecil kayak Kalijodo kan nggak merusak tatanan tanah,” tambahnya.

Sekadar informasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan dibangun tempat kuliner.

Pembangunan itu sendiri mendapat penolakan dari warga karena selain tidak sesuai peruntukan dimana lahan itu juga berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved