Virus Corona Jabodetabek
Satu Hakim Positif Covid-19 dan 9 Pegawai Reaktif, PN Jakarta Pusat Dilockdown Satu Minggu
Lockdown yang diterapkan oleh PN Jakarta Pusat dimulai pada Selasa (25/8/2020) hari ini hingga Selasa (1/9/2020) pekan depan.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE, KEMAYORAN - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, sebagai langkah sterilisasi dari Covid-19, Gedung PN Jakarta Pusat ditutup satu pekan.
Keputusan penutupan atau penerapan lockdown ini juga sesuai keputusan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020.
"Benar Mas, berdasarkan surat dari PT DKI Jakarta, maka TMT hari ini Selasa, Tanggal 25 Agustus, PN Jakarta Pusat lockdown atau WFH," kata Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
• Fadjroel Rachman: Tak Ada Reshuffle Kabinet, yang Diperlukan Kerja Cepat, Keras, dan Inovatif
Kata Bambang, lockdown yang diterapkan oleh PN Jakarta Pusat dimulai pada Selasa (25/8/2020) hari ini hingga Selasa (1/9/2020) pekan depan.
Meski ditutup untuk sterilisasi, Bambang mengatakan beberapa kegiatan yang bersifat mendesak akan tetap dilaksanakan, seperti masa tahanan habis sebelum disidangkan.
"Pelayanan publik yang bersifat urgent atau mendesak tetap dilaksanakan," ujarnya.
• Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran Hebat, Kapuspenkum: Namanya Musibah
Meski ditutup, sebagai antisipasi, pihaknya menggelar swab test untuk para pegawai, sebagai tindak lanjut temuan adanya 9 pegawai yang reaktif, dan 1 orang positif Covid-19.
"Iya memang ada (swab test), itu tindak lanjut dari penemuan satu orang hakim kami yang terkonfirmasi positif Covid-19."
"Ini kami pun jadinya menutup kegiatan di PN Jakpus," jelasnya.
• Jokowi: Banyak Orang Menikmati Situasi Enak dan Nyaman, Sehingga Terusik Jika Dilakukan Perubahan
Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan swab test yang digelar oleh Puskesmas Kemayoran, di lobi PN Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020) siang.
Pantauan Wartakotalive, sejumlah pegawai mengantre menunggu giliran untuk menjalani tes Covid-19, mereka duduk di bangku yang telah diatur jaraknya.
Satu per satu pegawai yang ikut dalam tes ini diperiksa mulai pemeriksaan kesehatan terkait penyakit bawaan.
• Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Ada Niat Sembunyikan Kasus
Tak hanya pegawai PN Jakarta Pusat, beberapa pedagang UMK yang berada berdekatan dengan PN Jakarta Pusat juga turut diperiksa.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Buana mengatakan, swab test ini merupakan permintaan dari pihak pengadilan atas adanya pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
"Swab test hari ini kami adakan di Pengadilan Jakarta Pusat karena ada permintaan dari pihak pengadilan," terang Buana di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).
• Viral Menteri Jokowi Berpose Tanpa Jarak dan Tak Bermasker, PKS: Pemerintah Langgar Aturan Sendiri?
Puskesmas Kecamatan Kemayoran juga memeriksa para pedagang yang berada di sekitar lingkungan PN Jakarta Pusat. Sebab, para pegawai PN Jakpus juga berrinteraksi di sekitar lokasi.
"Kebetulan di samping itu ada UMKM, kami sekalian saja tes mereka."
"Karena faktor lingkungannya yang cukup dekat, jadi sekalian kita lakukan test," paparnya.
• Bareskrim Sudah Periksa 19 Saksi Usai Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran
Buana menyampaikan, total ada 116 orang yang di-swab test.
Rinciannya, 33 pegawai PN Jakarta Pusat, dan 86 pedagang yang berdekatan dengan PN Jakarta Pusat.
Hasil tes usap itu diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hari, mengingat padatnya kegiatan pemeriksaan sampel di laboratorium yang dirujuk oleh Puskesmas Kemayoran.
• Dua Manusia Cepat Pecahkan Rekor Lari 155 Kilometer Cibubur-Lembang Demi Anak Indonesia
"Hasilnya kami usahakan kurang dari lima hari sudah keluar."
"Nah, selama menunggu hasil itu kami harapkan ada isolasi mandiri dari orang yang ikut tes swab di sini," harapnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 34.103 (21.8%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 30.635 (19.7%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 12.628 (8.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 11.516 (7.5%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 9.420 (6.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 7.838 (5.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 6.166 (4.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 4.576 (2.9%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 4.157 (2.7%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.650 (2.3%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.554 (2.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 3.145 (2.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.605 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.596 (1.7%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.427 (1.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.959 (1.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.778 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.677 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 1.659 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.327 (0.9%)
RIAU
Jumlah Kasus: 1.279 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.241 (0.8%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.207 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 756 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 659 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 578 (0.4%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 365 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 357 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 353 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 289 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 274 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 239 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 228 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 171 (0.1%). (*)