Kabar Artis
Ahmad Dhani bersama Sederet Musisi Lainnya Sambangi Dirjen HAKI untuk Konsultasi soal Royalti
Sebagai pencipta lagu, Ahmad Dhani dan musisi lain merasa haknya sebagai pencipta lagu tak diperoleh dengan baik.
"Saya termasuk musisi yang lelah dengan peraturan hak cipta dan royalti ini," kata Badai.
Dia mengatakannya saat jumpa pers konser 'The Historical Journey of Badai The Pianoman, Konser Hati dan Rasa' di The Old Temple Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.
• Nikita Mirzani Kisahkan Dirinya Batal Diorbitkan Anang Hermansyah karena Sosok Syahrini
Sebagai pencipta lagu, Badai mengatakan bahwa UU Hak Cipta sangat merugikan komposer dalam mencari uang.
"Dalam hal ini harusnya pencipta lagu diselamatkan. Nah, tapi masalah hak cipta, ini yang sangat dikeluhkan sama pencipta lagu dan musisi," ucapnya.
Perkembangan dan kemajuan teknologi membuat orang gampang meng-cover lagu-lagu ciptaan orang lain untuk mencari uang buat dirinya sendiri, tanpa melibatkan pencipta lagunya.
Seharusnya, kata pemilik nama lengkap Doadibadai Hollo, meng-cover lagu musisi tersebut bisa menguntungkan para pencipta lagunya.
"Jadi agak sulit ya pencipta lagu bisa meneruskan dan membela haknya. Jujur saya lebih dari kecewa, saya merasa capek jadi musisi dan pencipta lagu. Itu yang gua rasain selama ini," ucapnya.
Bahkan, mantan keyboardis grup band Kerispatih ini sampai terpikir untuk berhenti bermusik.
• Setelah Sukses di Bidang Properti, Kini Nikita Willy Rambah Bisnis Perhiasan
Dia enggan menciptakan karya-karya bertema cinta lagi karena masalah UU Hak Cipta yang tak kunjung selesai tersebut.
"21 tahun gua berkarya kok begini banget ya. Kayak komposer di Indonesia enggak dapet tempat sedikit pun."
"Ya gua berpikir aja, habis konser gua akan terjun dibalik layar aja, enggak jadi musisi lagi," katanya.
Meski begitu, Badai belum bisa memastikan keinginan itu akan terwujud apa tidak. Jika UU Hak Cipta tak dikelola dengan baik, dia yakin para musisi akan berteriak.
"Semoga ada formulasi baru dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk UU Hak Cipta ini. Tujuannya supaya melindungi semua musisi," ujar Badai.