Berita Nasional
Abraham Samad: Sidang Etik Firli Bahuri Seyogyanya Digelar Terbuka, Jangan Ditutup
Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.
"Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ia mengatakan, setiap sidang etik terhadap pimpinan KPK selalu digelar terbuka sebagaimana sidang etik yang telah dilakukan terhadap dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja beberapa waktu lalu.
"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ungkap dia.
• Indonesia Tak Punya Hubungan Diplomatik, DPRD: Aneh, Pemprov NTB Lakukan Ekspor ke Israel
• Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali Renggut 4 Tewas Libatkan Tiga Kendaraan
Selain itu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus "papa minta saham" oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu.
Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.
"Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh," ujar Samad.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Firli secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa.
• Adly Fairuz Jadi Bakal Calon Wakil Bupati pada Pilkada Karawang Dampingi Yesi Karya Lianti
Sidang tersebut digelar atas aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK mengenai penggunaan helikopter mewah oleh Firli saat perjalanannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.
Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.
Pengakuan Firli Bahuri soal Sewa Helikopter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150428-abraham-samad_20150429_000006.jpg)