Virus Corona Jabodetabek
Sebanyak 31 Warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara Terjaring Operasi Tertib Masker
31 warga yang berada di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjaring tak pakai masker dikenai sanksi sosial.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 31 warga yang berada di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/8) dikenakan sanksi karena tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Bugis Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Senin (24/8/2020).
“Dari kegiatan ini ada 31 orang pelanggar yang dikenakan sanksi kerena tidak menggunakan masker,” ujar Evita, Senin (24/8/2020).
Selanjutnya mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut dikenakan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebanyak 30 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu,” tambahnya.
Tindakan itu sebagai upaya penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Selain itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
• Timnas U-19 Lawan Kroasia, Bulgaria dan Arab Saudi di International U-19 Friendly Tournament 2020
• VIDEO: Bos Ekspedisi Ditembak di Kelapa Gading, Ternyata Karyawati jadi Otak Perencana Pembunuhan
Operasi TibMask diharapkan bisa meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman) selama pandemi Covid-19.
"Dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, warga Kebon Bawang diharapkan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya," tutupnya.
Adapun Operasi TibMask melibatkan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok berkolaborasi dengan empat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/warga-jakarta-tak-pakai-masker-dikenai-sanksi-sosial.jpg)