Berita Jakarta
Libur Panjang Cuti Bersama, Jasa Marga Catat 317.154 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Total volume lalulintas yang meninggalkan Jakarta pada Jumat hari ini naik 32,2 persen jika dibandingkan hari normal
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Libur cuti bersama menyebabkan kenaikan volume kendaraan di ruas jalan tol.
PT Jasa Marga mencatat sebanyak 317.154 kendaraan meninggalkan Jakarta selama dua hari, yaitu pada H-1 dan hari H Tahun Baru Islam 1442 H (19-20 Agustus 2020).
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek serta GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Total volume lalulintas yang meninggalkan Jakarta ini naik 32,2 persen jika dibandingkan hari normal," kata Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
• DAFTAR Cuti Bersama ASN 2020, Pengganti Libur Idul Fitri 28-31 Desember 2020
Sedangkan distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut, mayoritas sebanyak 49,92 persen menuju arah Timur, 26,52 persen menuju arah Barat dan 23,56 persen menuju arah Selatan.
Berikut rinciannya,
* Arah Timur
- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 83.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 60,8 persen dari lalin normal.
- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 74.602 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 56,3 persen dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 158.325 kendaraan, naik sebesar 58,6 persen dari lalin normal.
*Arah Barat
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 84.116 kendaraan, naik sebesar 4,2 persen dari lalin normal.
*Arah Selatan
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 74.713 kendaraan, naik sebesar 25,9 persen dari lalin normal.
• Bisa Timbulkan Dampak Psikologis, KPAI Minta Netizen Stop Komentari Video Viral Adhisty Zara
Ganjil genap ditiadakan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) akan meniadakan kebijakan sistem ganjil-genap di kawasan Jakarta pada hari cuti bersama, Jumat (21/8/2020) .
Di mana hari Jumat merupakan ditetapkannya sebagai hari cuti bersama setelah memperingati hari Tahun Baru Hijriah, pada Kamis (20/8/2020).
"Hari Jumat 21 Agustus 2020 yang merupakan hari cuti bersama, untuk Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil- Genap (GaGe) tidak diberlakukan," kata AKBP Fahri Siregar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/8/2020).
Seperti diketahui masa sosialisasi diterapkannya kembali kebijakan ganjil genap telah berakhir pada Jumat (7/8/2020) kemarin.
• Viral Video Polisi Diduga Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang di Bali, karena Lampu Motor Mati
• Dua Bulan Dirawat Inap, Napi Rutan Salemba ini Malah Ubah Ruang VVIP Rumah Sakit jadi Pabrik Ekstasi
Mulai Senin (10/8/2020) penindakan berupa tilang pada pelanggar ganjil genap akan mulai dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tol-bawen-jawa-tengan_tribun-jateng.jpg)