Gosip Artis

Mantan Sebut Saipul Jamil Sehat dan Akan Bebas Akhir Tahun 2020

Mantan Sebut Saipul Jamil Sehat dan Akan Bebas Akhir Tahun 2020. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pedangdut Saipul Jamil sedang memasukkan surat suara ke kotak suara di Lapas Klas1 Cipinang, Rabu (17/4/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan kekasih dan sahabat pedangdut Saipul Jamil, Indah Sari menyampaikan kabar bahagia dari pria berusia 40 tahun itu.

Indah Sari mengaku belum lama ini membesuk Saipul Jamil di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Kondisi dia (Saipul Jamil) alhamdulillah sehat," kata Indah Sari ketika ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Indah mengaku kalau pria yang akrab disapa Ipul itu sudah bisa menerima kenyataan bahwa dirinya salah, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara.

Langgar Undang-undang Penerbangan, Polisi Tetap Proses Kasus Ahmad Mumtaz Rais

"Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas," ucapnya.

Indah juga membocorkan kalau mantan suami Dewi Perssik itu sebentar lagi akan menghirup udara segar, dan kembali menjadi warga sipil setelah dua tahun mendekam di penjara.

"Dia (Saipul Jamil) sudah bilang, paling cepat insya allah hukumannya sampai akhir tahun ini atau akhir tahun ini sudah bebas," jelasnya.

Sebagai mantan kekasih dan sahabat, Indah Sari menyambut baik kabar bahagia tersebut, serta sudah menantikan kebebasan dari Saipul Jamil.

"Insya allah rencananya saya dan keluarga akan menjemput dia jika sudah bebas nanti," ujar Indah Sari.

Setelah 4 Tahun Menjalani Hukuman di Lapas Cipinang, Apa Kabar Saipul Jamil Sekarang?

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.

Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.

Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara. Namun, hukumannya ditanbah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.

Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved