Kabar Artis
Indah Sari Nyatakan Penyanyi Dangdut Saipul Jamil Tak Lama Lagi Menghirup Udara Segar
Indah Sari mengaku belum lama ini membesuk Saipul Jamil di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan kekasih dan sahabat pedangdut Saipul Jamil, Indah Sari menyampaikan kabar bahagia dari pria berusia 40 tahun itu.
Indah Sari mengaku belum lama ini membesuk Saipul Jamil di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Kondisi dia (Saipul Jamil) alhamdulillah sehat," kata Indah Sari ketika ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Indah mengaku kalau pria yang akrab disapa Ipul itu sudah bisa menerima kenyataan bahwa dirinya salah, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara.
"Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas," ucapnya.
Indah juga membocorkan kalau mantan suami Dewi Perssik itu sebentar lagi akan menghirup udara segar, dan kembali menjadi warga sipil setelah dua tahun mendekam di penjara.
"Dia (Saipul Jamil) sudah bilang, paling cepat insya allah hukumannya sampai akhir tahun ini atau akhir tahun ini sudah bebas," jelasnya.
• Remaja yang Hanyut di Sungai Cisadane, Kabupaten Bogor Akhirnya Ditemukan Tewas
• Penggemar FC Barcelona Ingin agar Luis Suarez Dipecat oleh Tim karena Sudah tak Dibutuhkan
Sebagai mantan kekasih dan sahabat, Indah Sari menyambut baik kabar bahagia tersebut, serta sudah menantikan kebebasan dari Saipul Jamil.
"Insya allah rencananya saya dan keluarga akan menjemput dia jika sudah bebas nanti," ujar Indah Sari.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.
Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.
Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara. Namun, hukumannya ditanbah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.