SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Rabu 19 Agustus, SIM Telat Setahun Harus Bikin Baru Lagi

Layanan perpanjangan SIM di mobil unit SIM Keliling diperuntukkan hanya untuk yang habis masa berlakunya maksimal 11 bulan saja.

Editor: Lucky Oktaviano
@TMCPoldaMetro
Ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling di Jakarta. 

Wilayah Jakut :

Satpas SIM Daan Mogot Jakbar

Wilayah Jakpus :

ITC Cempaka Mas

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

* STNK Keliling di Jakarta dan sekitarnya

Berikut ini Lokasi Pelayanan STNK Keliling Rabu 19 Agustus 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut:

  • Samling Halaman Samsat Jakut (pukul 08.00 -14.00)
  • Gerai Pluit Village (pukul 10.00-15.00)
  • Gerai Pasar Pagi (pukul 09.00-14.00)
  • Gerai Kec Penjaringan (pukul 09.00-14.00)
  • Gerai Mall Artha Gading (pukul 10.00-15.00)

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promotor Ditlantas Polda Metri Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara, Kota Tangerang (depan Polsek Benda, Tangerang)

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh Tangerang

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved