Kabar Artis

Akui Sekamar dengan Fiki Alman saat Digrebek, Angel Lelga: Kami Masuk ke Kamar karena Ketakutan

Angel Lelga memberikan kesaksiannya seputar peristiwa penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya, pada 19 November 2018.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Instagram Angel Lelga/Capture YouTube beepdo
Artis Angel Lelga dan Fiki Alman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebritas Angel Lelga menyanbangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020) siang.

Kehadiran Angel Lelga diketahui untuk menjadi saksi korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik yang diduga dilakukan mantan suaminya, Vicky Prasetyp (36).

Di dalam persidangan, Angel Lelga memberikan kesaksiannya seputar peristiwa penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya, pada 19 November 2018.

"Sebelum terdakwa (Vicky) datang, saya berada ditaman didalam rumah bersama saudara Fiki Alman," kata Angel Lelga kepada majelis hakim.

Bantah Rumah Tangganya Retak, Aura Kasih: Eryck Alamar Masih Syuting Film

Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kemudian, dalam keterangannya, Angel mengaku mondar mandir dari taman ke kamar, untuk melihat monitor kamera CCTV, yang berada di pintu kamar.

Mondar mandir Angel tersebut dikarenakan ia merasa ada kegaduhan didepan rumahnya, yang ternyata hal tersebut diduga muncul saat kehadiran Vicky Prasetyo.

"Sebelum saya masuk kamar bersama Fiki Alman, saya mendengar ada teriakan ancaman dari luar rumah, diduga itu dari Vicky Prasetyo," ucapnya.

"Karena saya panik dan ketakutan, saya masuk kedalam kamar bersama Fiki Alman untuk mantau kamera CCTV," tambahnya.

Hakim pun bertanya-tanya kepada Angel, soal posisinya dan Fiki didalam kamar ketika peristiwa penggerebekan terjadi.

Tak Diakui Hana Hanifah sebagai kekasih, Kriss Hatta: Air Susu Dibalas dengan Tuba

"Saudari (Angel) membenarkan kalau saudari ada didalam kamar bersama Fiki?," tanya Hakim kepadanya.

"Benar yang mulia," jawab Angel Lelga.

"Jadi karena kondisi kurang nyaman, saudara masuk ke kamar untuk pantau CCTV bersmaa Fiki Alman?," tanya Hakim lagi.

"Iya, cuma setelahnya kami debat di pintu kamar dengan terdakwa (Vicky Prasetyo)," jawab Angel.

KPAI Nilai Mayoritas Sekolah Belum Siap Lindungi Siswa dari Penularan Covid-19

Artis Angel Lelga dan Fiki Alman.
Artis Angel Lelga dan Fiki Alman. (Instagram Angel Lelga/Capture YouTube beepdo)

Kepada hakim, Angel mengakui dengan Fiki Alman hanya memantau CCTV, untuk melihat keberadaan diluar rumahnya.

Tak lama kemudian, pengakuan Angel, Vicky mendobrak pintu rumahnya untuk bisa masuk kedalam rumah.

"Saya masuk ke dalam kamar bersama Fiki Alman karena ketakutan, saya ingin berlindung karena adanya ancaman dalam penggerebekan itu," ungkapnya.

Pecat Tiga Produser, Ellen DeGeneres Minta Maaf Kepada Staffnya

Angelina Jolie Menikmati Masa #Dirumah Aja Selama Pandemi

Ancaman tersebut adalah Vicky Prasetyo ingin merusak beberapa bagian tubuh dari Angel Lelga.

"Dia mengancam, 'gunduli dia, kurang ajar dia, ancurin dia, bawa keluar rumah untuk botakin dia' seperti itu," jelasnya.

Namun, ancaman tersebut diakui Angel Lelga tidak dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Mereka hanya berdebat didepan kamarnya saja sampai akhirnya, Vicky mendobrak pintu kamar dan berhasil membuat bolongan pintu kamar tersebut.

"Jadi tidak dibawa keluar rumah, cuma didalam saja," ujar Angel Lelga.

VIDEO: Amanda Caesa Bantah Kedekatannya dengan Dul Jaelani cuma Settingan

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved