Jaksa Fedrik Adhar Meninggal

Terjawab Sudah Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin Meninggal karena Covid-19 Selain Komplikasi Gula

Terjawab sudah penyebab Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau lebih dikenal dengan Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia.

Kolase Tribun Sumsel.com dan @Fedrik_adhar
Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik Adhar di infus di RS. Ia kena virus corona alias covid-19 selain komplikasi gula. 

Tampak tubuhnya terbaring lemas di ranjang rumah sakit

Wajah Fedrik Adhar pun terlihat pucat tak sebugar biasanya.

Tak banyak yang bisa ia lakukan dalam kondisi terbaring lemah dan mengenakan ventilator tersebut.

Terlihat dengan lirih pria asal Baturaja Sumatera Selatan ini tersenyum dan melambaikan tangannya.

Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia Senin (17/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung Gelar Razia Masker

Fedrik sempat memakai ventilator

Sebelum kembali ke Jakarta, diketahui Fedrik sempat pulang kampung ke Baturaja Sumsel.

Sama seperti pejabat negara lainnya, Fedrik Adhar juga wajib menyetorkan dokumen LHKPN kepada KPK setiap tahun.

Sayangnya, selama 5-6 tahun menjadi Jaksa, Fedrik Adhar baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali.

Pertama, saat menjabat sebagai Jaksa di KeJaksaan Muara Enim dan yang kedua saat menjadi Jaksa di KeJaksaan Jakarta Utara.

Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fedrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018.

Angka ini naik sekira Rp 5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fedrik Adhar pada 1 Agustus 2014.

Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fedrik Adhar, yaitu Rp 2.550.000.000.

Sementara aset lain yang juga menyumbang harta kekayaan Fedrik Adhar adalah harta bergerak lainnya, senilai Rp 2,5 miliar.

Aset ini bisa berupa perkebunan, perkebunan, dan perikanan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved