HUT Kemerdekaan RI
Rayakan HUT ke-75 RI, Petugas TPU Karet Bivak Gendong Bendera Sambil Bersihkan Makam
Kepala TPU Karet Bivak Saiman mengatakan, langkah ini dilakukan mengingat tidak ada kegiatan perlombaan HUT RI di tengah pandemi.
Penulis: Joko Supriyanto |
“Nanti kami cek (soal insentif), dan kami pastikan semua pembiayaannya telah kami anggarkan untuk penanganan Covid-19,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).
• Zulkifli Hasan Prediksi Gibran Menang di Atas 80 Persen di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,02 triliun untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Seluruh dana itu masuk dalam pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Duit sebanyak itu digunakan untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, dan pengecekan laboratorium.
• Gibran: Jangan Kasih Narasi Negatif Kotak Kosong, di Solo Ada Calon Independen yang Sedang Berjuang
Juga, pemulasaran jenazah Covid-19, pembayaran insentif petugas yang menangani Covid-19, dan sebagainya.
“Jadi, kami pastikan semuanya akan diselesaikan karena sudah dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
• Perokok Tiga Kali Berpotensi Terjangkit dan Meninggal Akibat Covid-19
Hal itu terkait pembayaran insentif bagi tukang gali kubur dan sopir ambulans jenazah Covid-19.
Kata dia, duitnya sudah ada, sehingga bisa segera dicairkan kepada mereka yang berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).
“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan."
• Besok Bareskrim Gelar Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, KPK Kirim Deputi Penindakan
"Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” ucap Edi, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, tukang gali kubur dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.
Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi terhadap penyakit yang disebabkan Covid-19.
• LIVE STREAMING Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Ada Fahri Hamzah dan Fadli Zon
MA, salah satu tukang gali kubur, mengaku sejak Juni sampai Juli 2020, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya.
Padahal, pada periode Maret sampai Mei lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.