HUT Kemerdekaan RI

Dicetak 75 Juta Lembar, Uang Kertas Nominal Rp 75 Ribu Tak Diedarkan Bebas

Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.

istimewa
Uang kertas Rp 75.000 diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020. 

"Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan," cetusnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan diedarkan.

"Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020."

 Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo Papua, Diduga Kabur ke Gunung

"Uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kepada masyarakat Bangsa Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah, lanjutnya, adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia.

 Ingat Ya, Pagi Ini Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak pada Pukul 10.17 WIB

"Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah hari ini mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih naik.

"Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," jelas Perry.

 Naskah Asli Teks Proklamasi Bakal Dihadirkan pada Upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka

Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.

"Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

 Orangnya Sudah Bebas Murni, KPK Kembali Tegaskan Nazaruddin Bukan Justice Collaborator

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.

"Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)" katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved