PSBB
DKI Buka Opsi Jerat Pelanggar PSBB dengan Sanksi Pidana
DKI Buka Opsi Jerat Pelanggar PSBB dengan Sanksi Pidana. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka opsi untuk menjerat pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan sanksi pidana. Rencana itu bahkan sudah disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) DKI Jakarta.
“Kami sudah diskusi dengan Kajati dam Kapolda untuk dimungkinkan adanya sanksi pidana,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Sabtu (15/8/2020).
Ariza mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta menjerat pelanggar PSBB dengan beberapa jenis sanksi. Di antaranya sanksi teguran, sanksi denda, sanksi sosial, penutupan sementara hingga pencabutan izin.
Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Namun pengenaan sanksi pidana, kata dia, sebetulnya sudah ada sebelum regulasi itu terbit.
• Ruben Onsu Merasa Semakin Tua dan Ingin Sehat di Usia 37
Regulasi yang dimaksud adalah Pergub DKI Jakarta Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta. Dalam Pasal 17 dijelaskan, pengenaan sanksi pidana terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB dilakukan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sanksi pidana sudah ada dalam Pergub sebelumnya, yaitu Pergub 41 tahun 2020 cuma selama ini belom kami berlakukan,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.
“Tapi sekali lagi kami sebetulnya nggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu kami minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid-19,” tambahnya.
• Akui Merugi Hingga Rp 58 Miliar, Lima Nasabah Laporkan Direksi PT Kreshna ke Polda Metro Jaya
Abaikan Instruksi Anies hingga Langgar Protokol Kesehatan, Hotel California Disegel Petugas |
![]() |
---|
Kota Tangsel Kembali Perpanjang PSBB, Airin Rachmi Diany Ajak Penerapan 3M Pada Era New Normal |
![]() |
---|
Sidak PSBB, Petugas Gabungan Kenakan Sanksi Tutup Rumah Makan Hingga Singkirkan Kursi di Kantin |
![]() |
---|
Kepolisian Resor Bogor Siaga Hadapi Serbuan Warga Jakarta ke Puncak |
![]() |
---|
Ini Kata Pedagang Siomay Soal Perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|