Omnibus Law
Survei PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah: Penciptaan Lapangan Kerja Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Pandangan buruh ini dinilai akan banyak membantu pemerintah mengetahui perasaan dan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Mayoritas pekerja menilai bahwa penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya merupakan kebijakan yang harus menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Aspirasi tersebut sejalan dengan fokus Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pekerja, sekaligus menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,” ungkap Jajang Jahroni, Ph.D.
Jajang yang menjabat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan hal tersebut dalam diskusi hasil survei pekerja/buruh oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Syarif Hidayatullah dengan tajuk “Pandangan dan Sikap Pekerja terhadap RUU Cipta Kerja”, Jumat (7/8/2020) lalu.
Survei dilakukan di lima provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 27 Juli – 3 Agustus 2020.
Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka serta angket yang didistribusikan secara online melalui berbagai kanal media sosial dan email, dengan total jumlah angket yang terisi dan terkumpul sebanyak 300 angket. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik convenience sampling.
Berdasarkan temuan survei, kata Jajang, mayoritas responden (90 persen) mempersepsi keadaan ekonomi Indonesia di masa wabah Covid-19 sekarang ini lebih buruk dari keadaan sebelum wabah.
Buruknya keadaan ekonomi Indonesia diikuti memburuknya ekonomi rumah tangga mayoritas responden dibandingkan sebelum wabah, sebagaimana diakui oleh 86,67 persen responden.
Jajang menambahkan, salah satu indikator memburuknya ekonomi rumah tangga responden adalah penghasilan mayoritas responden (75,67 persen) yang lebih kecil dibandingkan sebelum wabah.
Sebanyak 13 persen responden mengaku mengalami PHK, tidak termasuk 19 persen yang dirumahkan tanpa PHK.
Baik dalam kasus PHK maupun dirumahkan, responden sebelumnya bekerja di sektor industri tekstil dan pakaian, dengan persentase 42,11 persen yang di-PHK dan 77,19 persen yang dirumahkan.
Relevansi RUU Cipta Kerja
Dr. Wahyu Prasetyawan, Peneliti dan Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang bertindak sebagai sebagai pembahas hasil survei berpendapat bahwa, survey ini sangat penting bagi peneliti dan pengambil keputusan yang berada di pemerintah.
Pandangan buruh ini akan banyak membantu pemerintah mengetahui perasaan dan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.
Menurut Wahyu, produktivitas pekerja Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia. Oleh karena itu, tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah bagaimana RUU Cipta Kerja ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas pekerja.
“Terlebih dalam situasi pandemi saat ini, penciptaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi dapat terjaga,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jajang-jahroni1.jpg)