Berita Bekasi
Nekat, Dokter Gigi Gadungan Sudah 2 Tahun Buka Klinik Akhirnya Ketahuan dan Diamankan Polisi
Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumah di lokasi itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan, ADS, kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/8/2020) lalu.
Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumah di lokasi itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.
ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.
• Curi Motor di Bekasi, Residivis Kambuhan Ditangkap di Karawang, Jawa Barat
• Tukang Bangunan Nyambi Jadi Pelaku Curanmor di Bekasi Diringkus Polisi
Orangtua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu, bahkan ia tidak tahu soal praktik ilegal yang dijalankan anaknya.
Penuturan ibu tersangka itu diungkapkan kembali oleh Danang (35), Ketua RT setempat saat ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, pada Selasa (11/8/2020).
Danang menuturkan usai kejadian penangkapan ADS, ia mendatangi ibu tersangka.
Kedatangannya karena menyayangkan adanya praktik gigi ilegal di kediaman tersebut.
• Live Streaming SCTV dan Prediksi Pemain Wolverhampton vs Sevilla, Calon Lawan Manchester United
"Saya juga sempat datangi ibunya, saya sayangkan kejadian itu. Saya ngobrol dan sekaligus kuatkan juga atas hal ini," jelas Danang.
Danang mengungkapkan ketika itu ibunya bercerita, bahwa ia tak tahu apa-apa mengenai tindakan anaknya tersebut.
Ibunya juga kaget, ternyata aktivitas yang dilakukan anaknya selama ini ilegal dan tanpa izin.
"Ibunya cerita nggak tahu apa-apa, engga tahu ternyata itu ilegal," terang dia.
• VIDEO: Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo, Wajib Pajak Dapat Apresiasi dari Pemkot Jakarta Utara
Tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya. Karena bapaknya telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah.
Danang mengaku kaget, jika rumah itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.
Rumahnya memang banyak didatangi orang, akan tetapi terpikirkan ada praktik dokter gigi.
"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua nya di kesehatan. Maka engga kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," ungkap dia.
Untuk kepribadian, kata Dadang, ADS ramah, akan tetapi jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
• Honda Mengalami Masalah karena Terlalu Mengandalkan Marc Marquez
Sejumlah kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti, arisan tidak pernah datang atau aktif.
"Kalau anaknya si baik ramah tapi jarang sosialisasi, arisan, kerja bakti juga engga ada," tutur dia.
Sebelumnya, Dokter gigi gadungan, ADS, kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).
Rumahnya tersebut juga dijadikan sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.
ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.
• Pelatih Bercelona Diprediksi Bakal Meminggirkan Antoine Griezmann saat Melawan Bayern Muenchen
Dia membuka kliniknya tanpa surat izin praktek (SIP), STR (surat tanda registrasi), surat izin usaha dan izin kelayakan kesehatan atau izin resmi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Bekasi dan Dinas Keseahatan Kota Bekasi, ADS bukan dokter gigi dan tidak memiliki izin membuka klinik giginya.
"Karenanya yang bersangkutan kami amankan dari rumah sekaligus tempat praktiknya yakni Klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Kota Bekasi, Selasa 4 Agustus 2020 lalu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Yusri mengatakan, ADS mengaku sudah dua tahun membuka klinik gigi ilegal di rumahnya. ADS seolah-olah berprofesi sebagai dokter gigi.
• Prudential Indonesia Pecahkan Rekor dengan 1.000 Agen MDRT di Indonesia
"Ia memiliki semua peralatan layaknya dokter gigi, mulai dari kursi pemeriksaan pasien gigi hingga semua peralatan lain, hingga obat-obatan," kata Yusri.
Tersangka, kata Yusri, memasarkan keberadaan klinik gigi ilegalnya melalui media sosial terutama Instgram.
"Ia seolah-olah adalah dokter gigi, padahal pendidikanya hanyalah SMK jurusan perawat," ujar Yusri.
Menurutnya, ADS saat ini bekerja sebagai asisten dokter gigi di salah satu klinik gigi resmi di Bekasi.
"Ia sudah beberapa kali pindah bekerja di beberapa klinik gigi sebagai asisten dokter," kata Yusri.
Sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten dokter gigi, kata Yusri, tersangka mempelajari cara praktik dokter gigi.
Akhirnya, pelaku memutuskan menjadi dokter gigi gadungan karena merasa mampu.
• Yogi Triana Terkesan dengan Rasa Kekeluargaan di Persita Tangerang
"Ia kemudian membeli sejumlah peralatan dokter gigi bekas dengan harga puluhan juta, dan membuka klinik ilegal di rumahnya sejak 2018 lalu," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari pelaku bisa meraup uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000 untuk layanan layaknya dokter gigi.
"Jika dihitung maka sebulannya bisa sampai belasa juta ia raup dan dalam dua tahun ini sudah mencapai ratusan juta," kata Yusri. (MAZ)
--