Berita Tangerang

Kondisi Pandemi, Harapan Warga Pasang Langganan Air Bersih Pupus, PDAM TKR: Belum Ada Program Nyicil

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mulai sosialisasikan pemasangan instalasi air bersih di Perumahan

Warta Kota/Andika Panduwinata
Sejumlah petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mulai sosialisasikan pemasangan instalasi air bersih di Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Selasa (11/8/2020). 

Tarif air minum diberlakukan perkelompok pelanggan mulai dari sosial umum, sosial khusus, Rumah Tangga I, Tumah Tangga II, Rumah Tangga III, Rumah Tangga IV, Instansi Pemerintah, Niaga Kecil, Niaga Besar, Industri Kecil dan Industri Besar.

Selain itu, ada biaya tetap pelanggan dengan pemakian 0 m3, dan juga setiap pelanggan dikenakan biaya lainnya berupa biaya tambahan bulanan yang terdiri atas biaya administrasi pelanggan untuk setiap kelompok pelanggan dan biaya peggantian meter air untuk setiap kelompok pelanggan didasarkan pada diameter air yang digunakan

Informasi lain yang disampaikan yaitu denda keterlambatan berupa batas waktu pembayaran rekening air adalah tanggal 20, atau 1 hari sebelumnya apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur.

Penutupan sambungan langganan apabila pelanggan menunggak pembayaran rekening air selama 1 bulan lamanya atau lewat tanggal 20 bulan berikutnya, maka petugas PDAM TKR akan menutup (segel) instansi sambungan air tanpa pemberitahuan.

"Untuk pembayaran pemasangan tetap cash belum ada program bertahap atau nyicil," ungkap Sani. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved