Virus Corona

Insentif Belum Juga Cair, Petugas Gali Makam dan Sopir Ambulans Terpaksa Cari Pinjaman

Akibat dana insentif tak kunjung cair, membuat para penggali makam dan sopir ambulans Covid-19 mencari pinjaman

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
warta kota
Petugas TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sedang melakukan prosesi pemakaman jenazah dengan Covid-19, Selasa (28/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas gali makam dan sopir ambulans yang menangani jenazah Covid-19 di Jakarta mengaku belum mendapatkan insentif selama dua bulan. Dana itu sebagai bentuk dukungan atas pekerjaan dengan risiko tinggi di masa pandemi.

Salah satunya seperti yang diungkap, penggali makam berinisial MA. MA mengaku, sejak Juni sampai Juli 2020, insentif sebesar Rp 1 juta tak kunjung diterimanya. Padahal periode Maret sampai Mei 2020, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan insentif itu.

Latihan Bersama Hari Kedua Persib Bandung, Robert Alberts Masih Fokus Mengasah Sentuhan Bola

Warga Disarankan Periksa Kesehatan ke Puskesmas, Dinkes Kota Bekasi Bakal Gelar Razia

“Sudah dua bulan insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang ya sudah hampir tiga bulan,” kata MA, Selasa (11/8/2020). MA mengatakan, selama insentifnya belum dibayarkan, dia mengandalkan gaji dari dinas terkait sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Kata MA, insentif itu sangat membantu memenuhi kebutuhan setiap hari, karena wabah Covid-19 sangat berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga. Apalagi sang istri yang membantunya mencari nafkah sebagai petugas jasa kebersihan, telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Kami ini semua pekerja jenazah Covid-19 yang sangat rentan tertular,” ujar MA. Menurutnya, penundaan insentif ini dialami oleh seluruh penggali makam dari dua tempat pemakaman yang menangani jenazah Covid-19. Di antaranya TPU Pondok Rangon Jakarta Timur, dan TPU Tegal Alur Jakarta Barat.

Penghina Marga Silaban Lewat Media Sosial Dilaporkan ke Polisi

Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 Mulai Dicoba ke 20 Relawan, Akhir Tahun Produksi 150 Juta Dosis

Bila ditotal, jumlahnya sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang. Kata MA, nilai insentif yang diberikan beragam tergantung jenis pekerjaannya. “Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Cari pinjaman

Akibat dana insentif tak kunjung cair, membuat para penggali makam dan sopir ambulans Covid-19 mencari pinjaman dana kepada kerabat untuk menutupi biaya hidup. Bahkan, beberapa sopir ambulans ada yang menggadaikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motornya.

Duit hasil menggadai kendaraannya itu digunakan untuk membeli saldo kartu non-tunai demi keperluan transaksi di jalan tol. “Kami ada yang nunggak iuran kontrakan selama dua bulan dengan tagihan Rp 900.000 per bulannya. Sedangkan untuk teman sopir ambulans, ada yang menggadaikan BPKB karena biaya e-Toll (kartu elektronik) tidak ditanggung dinas,” ungkapnya.

Warga RT 13/02 Pondok Kopi Gotong Royong Bantu Anak-anak Lewat Tenda Wi-Fi Gratis

Janjikan Penampilan Spesial, Syahrini Siap Buat Jambul Tower

Kepala Badan Kepega­waian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pembayaran insentif tersebut menjadi kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Sebab status pekerjaan mereka adalah petugas jasa layanan perorangan (PJLP) yang berada di bawah naungan dinas tersebut. “Mereka bukan PNS, statusnya PJLP dari dinas terkait,” ujar Chaidir.

Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif. Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul. “Yah memang uangnya belum ada, gimana?,” singkat Siti Hasni saat dikonfirmasi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved