Selasa, 21 April 2026

Berita Video

VIDEO: Dua Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap, Mengaku Bingung Mau Lewat Mana

"Saya tahu sih, tapi saya bingung mau lewat mana lagi. Sedangkan ini memang keperluan pekerjaan," ujar Ari ditemui di perempatan Tomang Senin (10/8/20

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Kevin pengendara mobil asal Serpong, Tangerang, Banten terkena penindakan tilang ganjil genap Senin (10/8/2020) 

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa sosialisasi ganjil genap sudah berakhir sejak Minggu (9/8/2020).

Maka Senin ini merupakan penindakan perdana tilang ganjil genap.

"Sosialisasi kemarin sudah kami perpanjang. Jadi, untuk alasan tidak tahu sudah tidak berlaku lagi untuk kami karena sosialisasi sudah cukup panjang," ujar Purwanta ditemui di perempatan Tomang Senin pagi.

Ada dua metode tilang yang diterapkan dalam pelanggaran ganjil genap. Yakni tilang elektronik dan tilang konvensional.

Pengendara yang terkena tilang dapat memilih dua opsi yakni denda Rp500 ribu atau penjara dua bulan.

Purwanta mengatakan bahwa penindakan ganjil genap harus segera diberlakukan setelah sempat terhenti tiga bulan karena PSBB.

Hal itu karena arus lalu lintas di Jakarta mulai kembali ramai. Sementara ruas jalan cukup sempit.

Terlebih penerapan ganjil genap diyakini dapat mengurangi penularan Covid-19 karena terjadi kelengangan di ruas jalan.

"Jadi kami menyambut baik Pergub Nomor 88 tahun 2019 yang bertujuan untuk kelancaran lalu lintas di Jakarta," jelas Purwanta.

Purwanta mengatakan bahwa penertiban ganjil genap akan rutin dilakukan sedari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sampai pukul 08.00 WIB sudah 12 mobil terkena sanksi tilang ganjil genap.

"Di pagi hari ini, sudah 12 pengendara yang ditilang karena melanggar ganjil genap," jelas Purwanta. (m24)

Caption: Kevin pengendara mobil asal Serpong, Tangerang, Banten terkena penindakan tilang ganjil genap Senin (10/8/2020) (Desy Selviany)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved