Rabu, 29 April 2026

Berita Video

VIDEO: Dua Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap, Mengaku Bingung Mau Lewat Mana

"Saya tahu sih, tapi saya bingung mau lewat mana lagi. Sedangkan ini memang keperluan pekerjaan," ujar Ari ditemui di perempatan Tomang Senin (10/8/20

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Kevin pengendara mobil asal Serpong, Tangerang, Banten terkena penindakan tilang ganjil genap Senin (10/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Dua pengendara asal luar Jakarta terkena tilang ganjil genap yang mulai diberlakukan di perempatan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat. Mereka merupakan pengendara asal Tangerang dan Tangerang Selatan.

Misalnya saja Ari (30) yang baru terkena sanksi tilang ganjil genap Senin (10/8/2020). Bersama dua teman kerjanya Ari kedapatan membawa mobil berplat ganjil yang melintasi perempatan Tomang.

Di kolong Tomang arah Jalan Letjen S Parman, Ari dicegat oleh aparat polisi yang berjaga. Pengendara asal Tangerang itu mengaku bingung mencari jalan lain di tengah penerapan ganjil genap.

"Saya tahu sih, tapi saya bingung mau lewat mana lagi. Sedangkan ini memang keperluan pekerjaan," ujar Ari ditemui di perempatan Tomang Senin (10/8/2020).

Sebelumnya selama PSBB Ari mengaku kerap melintas di Jalan Letjen S Parman. Ketika itu Ari terbebas dari kebijakan ganjil genap.

Selain Ari, Kevin juga terkena tilang ganjil genap usai keluar dari Jalan Tol Tangerang-Jakarta.

Pemuda 24 tahun itu terkena tilang ganjil genap di kolong Tomang arah Jalan Letjen S Parman.

Kevin mengaku belum mengetahui penindakan ganjil genap. Ia berpikir sosialisasi ganjil genap masih diterapkan.

"Saya mau antar teman doang sebentar. Saya bingung dikirain masih sosialisasi ganjil genap," ujar pemuda asal Serpong itu.

Kevin pun mengaku pasrah terkena tilang ganjil genap. Selama dua tahun membawa mobil, Kevin mengaku baru pertama kali terkena tilang ganjil genap.

"Kalau begini bingung juga bagaimana bisa ke Jakarta. Sedangkan memang keluar tol langsung masuk kesini," paparnya.

Diberitakan sebelumnya penindakan tilang terhadap pelanggar ganjil genap mulai diberlakukan. Belasan kendaraan mobil terjaring penindakan ganjil genap di perempatan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat.

Pantauan Wartakotalive.com, Senin (10/8/2020) sejak pukul 06.00 WIB pagi sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga di perempatan Tomang.

Para aparat polisi bersama petugas Dishub memantau pelanggar ganjil genap.

Apabila ada kendaraan mobil berplat ganjil melintas, maka para petugas langsung memberhentikan kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa sosialisasi ganjil genap sudah berakhir sejak Minggu (9/8/2020).

Maka Senin ini merupakan penindakan perdana tilang ganjil genap.

"Sosialisasi kemarin sudah kami perpanjang. Jadi, untuk alasan tidak tahu sudah tidak berlaku lagi untuk kami karena sosialisasi sudah cukup panjang," ujar Purwanta ditemui di perempatan Tomang Senin pagi.

Ada dua metode tilang yang diterapkan dalam pelanggaran ganjil genap. Yakni tilang elektronik dan tilang konvensional.

Pengendara yang terkena tilang dapat memilih dua opsi yakni denda Rp500 ribu atau penjara dua bulan.

Purwanta mengatakan bahwa penindakan ganjil genap harus segera diberlakukan setelah sempat terhenti tiga bulan karena PSBB.

Hal itu karena arus lalu lintas di Jakarta mulai kembali ramai. Sementara ruas jalan cukup sempit.

Terlebih penerapan ganjil genap diyakini dapat mengurangi penularan Covid-19 karena terjadi kelengangan di ruas jalan.

"Jadi kami menyambut baik Pergub Nomor 88 tahun 2019 yang bertujuan untuk kelancaran lalu lintas di Jakarta," jelas Purwanta.

Purwanta mengatakan bahwa penertiban ganjil genap akan rutin dilakukan sedari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sampai pukul 08.00 WIB sudah 12 mobil terkena sanksi tilang ganjil genap.

"Di pagi hari ini, sudah 12 pengendara yang ditilang karena melanggar ganjil genap," jelas Purwanta. (m24)

Caption: Kevin pengendara mobil asal Serpong, Tangerang, Banten terkena penindakan tilang ganjil genap Senin (10/8/2020) (Desy Selviany)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved