HUT Kemerdekaan RI

Pemerintah Bakal Anugerahkan Bintang Jasa kepada 22 Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19

Pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur dalam memerangi Covid-19, pada 13 Agustus 2020.

Wartakotalive.com
Ilustrasi tenaga medis menangani pasien Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur dalam memerangi Covid-19, pada 13 Agustus 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemberian bintang jasa tersebut adalah bentuk penghormatan negara secara simbolik kepada para tenaga medis yang gugur.

Pemberian bintang jasa tersebut, kata Mahfud MD, telah diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Besok PDIP Umumkan Lagi 75 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2020

Ia menjelaskan, bintang jasa yang akan diberikan antara lain Bintang Jasa Pratama kepada sembilan orang, dan Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang.

"Kita untuk tenaga medis ini pada tanggal 13 Agustus Hari Kamis yang akan datang, akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur."

"Akan diberikan kepada sembilan tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama."

Pihak Istana Imbau Spanduk HUT ke-75 RI Tak Muat Foto Jokowi, yang Sudah Terlanjur Diminta Ganti

"Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis."

"Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8/2020).

Mahfud MD menuturkan, pemberian bintang jasa tersebut merupakan tahap pertama.

Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 Tembus 3,5 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak

Saat ini, kata Mahfud MD, pemerintah masih terus mendata para tenaga medis yang gugur.

"Ini tahap pertama. Karena kita masih menunggu semua korban seperti ini, masih menunggu laporan resmi ke pemerintah."

"Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah, dalam hal ini melalui komite."

Ada 802 Klaster Covid-19 di Indonesia, yang Dirawat di Rumah Sakit Tak Terlalu Banyak

"Sub komitenya itu, gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," papar Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, penyerahan penghargaan tersebut nantinya juga akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan tanda jasa di bidang lainnya.

"Dan itu akan diberikan nanti pada tanggal 13 bersama dengan penyerahan Medali Kepeloporan."

Anita Kolopaking Jadi Tersangka, LPSK Isyaratkan Tolak Berikan Perlindungan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved