Virus Corona
Kronologi Beredarnya Surat Swab Tes Palsu di Bandara Soetta, Berawal dari 2 Penumpang asal Papua
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian menerangkan kronologi beredarnya surat swab tes palsu.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA -- Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian menerangkan kronologi beredarnya surat swab tes palsu.
Dokumen kesehatan palsu itu beredar di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
"Pada Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 kami bersama personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pemantauan pada awalnya," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
• Breaking News: Polisi Bongkar Praktik Peredaran Surat Swab Tes Palsu di Bandara Soekarno Hatta
• BREAKING NEWS-Korban Pemerkosaan di Bintaro Datangi Mapolres Tangsel, Ini yang Diharapkannya
Proses pengamanan dan pemantauan berlangsung di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait adanya penumpang yang membawa surat swab tes tersebut.
"Informasi tersebut terkait bahwa ada dua calon penumpang yakni FR (30) dan AR (15) yang akan terbang ke Papua dengan menggunakan Garuda Indonesia menggunakan surat keterangan sehat yang diduga kuat palsu," ucapnya.
Kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta.
• Putra Siregar Wajib Hadir saat Sidang Perdana Kasus Kepabeanan dan Ponsel Ilegal Siang Ini
Polisi pun menggali keterangan dari kedua penumpang ini.
"Kedua penumpang tersebut merupakan saudara sepupu dan datang ke Jakarta diperkirakan pada Maret 2020 dengan tujuan mengikuti kegiatan keagamaan di sekitar wilayah Jakarta Utara," kata Adi.
Saat Jakarta dinyatakan dalam masa PSBB, banyak anggota kegiatan keagamaan yang menjadu subjek dilakukan rapid tes oleh petugas Gugus Tugas Covid-19.
Dan FR menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede selama 54 hari di sekitar Juni 2020.
• Pemerintah Bakal Anugerahkan Bintang Jasa kepada 22 Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19
"Setelah kami selidiki surat keterangan sehat melalui swab tes yang dikantongi pelaku FR ini adalah palsu.
Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada 30 Mei 2020," ungkapnya.
Seperti diketahui, Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengungkap kasus praktik peredaran surat swab tes palsu. Polisi mengamankan satu orang pelaku dalam kasus itu.
• Korban Rudapaksa Datangi Mapolres Tangsel Minta Pelaku Juga Dihukum dengan UU ITE
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian. Ia menjelaskan tersangka yang diamankan yakni berinisial FR (30).
"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Kejadian tersebut berlangsung di Area Check In Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pada penerbangan Garuda Indonesia GA 656 Jakarta menuju Jayapura pada Rabu (15/7/2020) lalu.
• Abadi Tulus: YLKI Paparkan Penyebab Maraknya Klaim Obat Covid-19 Yang Resahkan Masyarakat
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal pada kelompok keagamaan yang diikuti yang bersangkutan," ucapnya.
Adi menyatakan surat tersebut dapat dinyatakan palsu. Karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada tanggal 30 Mei 2020.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengamankan tersangka," kata Adi. (dik)