Kabar Artis

Irwansyah Benarkan Kasus Penggelapan Uang yang Menjeratnya Dihentikan Sementara

Irwansyah yang dihubungi lewat pesan singkat oleh Kompas.com membenarkan penghentian sementara perkara tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Irwansyah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang bisnis kue kekinian Bandung Makuta yang dijalaninya bersama pengusaha Medina Zein dan Laudya Cynthia Bella di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). 

Akan tetapi, ia tak menjelaskan soal komunikasinya didalam dengan suami dari Zaskia Sungkar itu.

"Ya intinya tadi sih lebih kepada menjawab pertanyaan penyidik sih. Sama kami membawa bukti tambahan aja soal aliran dana usaha ini (Bandung Makuta)," ujar Medina Zein.

 Istiqlal Tak Gelar Salat Id di Hari Idul Adha, Masjid Agung At-Tin Tunggu Keputusan Pemprov DKI

 Tidak Tahu Cara Kupas Salak, Nia Ramadhani Salahkan Orang Tua: Aku Nggak Pernah Diajarin

Sebagai informasi, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Medina Zein adalah Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Irwansyah mengatakan, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komentar Irwansyah Terkait Penghentian Sementara Kasus Dugaan Penggelapan Uang"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved