Kabar Artis
Hadiri Sidang Perdana Dugaan Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Irit Bicara
Putra Siregar datang ke persidangan didampingi pengacara beserta istrinya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
"Ternyata dia datang mengantar barang bersama petugas bea cukai. Waktu itu bea cukainya disebut bermasalah," kata Putra Siregar.
Pemilik PS Store itu kemudian menerima surat panggilan pemeriksaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Ketika itu Putra Siregar dituduh melakukan penjualan ponsel ilegal hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya ini pedagang mulai dari nol. Jika dapat uang, ya saya beli barang," ujar Putra Siregar yang ketika itu menitipkan uangnya sebesar Rp 500 juta ke bea cukai.
"Jika belum beres, saya langsung bayar," ujar Putra Siregar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/putra-sirega-jalani-persidangan.jpg)