Selasa, 21 April 2026

Kabar Artis

Hadiri Sidang Perdana Dugaan Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Irit Bicara

Putra Siregar datang ke persidangan didampingi pengacara beserta istrinya

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran kepabeanan, Putra Siregar saat menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). 

Pria di balik suksesnya toko handphone PS Store di Kramat Jati, Jakarta Timur ini dijadikan tersangka karena kedapatan menjual barang ilegal.

 Pedangdut Aida Saskia Cari Keadilan untuk Saudaranya yang Dianiaya dan Diancam Dibunuh

 "Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal, jadi arahnya ke sana. Tersangka itu," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2020).

Ricky mengatakan, penyelidikan pihak Bea Cukai sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.

Setelah dirasa cukup memiliki bukti, toko milik Putra Siregar digeledah dan 190 handphone yang diduga ilegal ikut disita.

Walau demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.

"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," Jelas Ricky.

Setelah itu, tahun 2019 pihaknya melakukan penyerahan tahap I kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan kedua diserahkan pada Senin (27/7/2020), ke Kejaksaan Negeri.

Saat ini Putra Siregar sedang menantikan persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus tersebut terjadi saat Putra Siregar merintis usaha pada tiga tahun lalu.

 Anies Baswedan Ajak Warga Doakan Tenaga Medis Pasien Covid-19: Tugas Mereka Penuh Sangat Berisiko

Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya didatangi petugas Bea Cukai bukan di pelabuhan atau bandara, tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).

Petugas bea cukai mendatangi tokonya setelah ada teman yang jual barang karena butuh uang.

"Saat itu saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang. Saya bilang datang saja ke toko di Condet," kata Putra Siregar.

 Berkas Kasus Penjualan Ponsel Ilegal di Kejaksaan, Putra Siregar Siap Jalani Proses Hukum Berikutnya

 VIDEO: Kurban 404 Hewan, Putra Siregar Raih Rekor MURI

Di toko tersebut, ada Lahatta dan Leris, saudara Putra Siregar, yang biasa melayani pembeli.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved