Virus Corona Jakarta
TERKONFIRMASI, Tujuh Pegawai BNNK Jakarta Utara Positif Covid-19
Pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, diarahkan petugas Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok dan BNN agar mereka menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK--Sebanyak tujuh orang pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani swab test massal pada Kamis (30/7) kemarin.
Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira mengatakan dari 78 pegawai BNNK Jakarta Utara yang mengikuti swab test massal, diperoleh hasil adanya pegawai terpapar Covid-19.
"Jadi hasilnya keluar kemarin Rabu, itu tujuh orang positif,” ungkap Bambang, Jumat (7/8).
Selanjutnya ketujuh pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, diarahkan petugas Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok dan BNN agar mereka menjalani isolasi mandiri.
• Ganjil Genap Pelat Kendaraan Pribadi di DKI Bisa Diterapkan Sepanjang Hari
• Siap Lepas Status Keartisan, Ramzi Deklarasikan Diri Maju Pilwalkot Tangsel
"Mereka yang tujuh orang itu isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari puskesmas setempat," kata Bambang.
Menyikapi kondisi tersebut, dua hari ini pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya sterilisasi Kantor BNN Kota Jakarta Utara di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Dua hari ini kami melakukan penyemprotan lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu,” ungkap Bambang
• Anies Baswedan Bangga Jakarta Kembali Jadi Provinsi Paling Demokratis di Indonesia 11 Kali Beruntun
• DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Kaji Ulang Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi
29 perkantoran tutup
ebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup Pemprov DKI Jakarta.
Data tersebut merupakan kumulatif pendataan pemerintah daerah sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai pada 4 Juni 2020 sampai Selasa (4/8/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perkantoran ditutup karena dipicu dua persoalan.
Pertama, ada karyawan yang terkena virus corona atau Covid-19, dan kedua perusahaan mengabaikan ketentuan mempekerjakan karyawan maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Jadi ada 26 perusahaan yang ditutup sementara karena pegawainya terpapar Covid-19, sedangkan tiga perusahaan lagi karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Andri, Rabu (5/8/2020).
• Telusuri Penyebaran Virus Corona di Kota Bekasi, Ini Hasil Rapid Test 30 Warga Bintara
• Sejak Kasus Virus Corona Ditemukan, Total 418.000 Warga Jakarta Sudah Menjalani Pemeriksaan Covid-19
Andri mengatakan, perusahaan yang karyawannya terkena Covid-19maka wajib ditutup selama tiga hari untuk proses sterilisasi.
Sementara bagi perusahaan yang ditutup karena tidak mengikuti ketentuan protokol Covid-19, sebagai bentuk sanksi dari pemerintah daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/coronavirus-disease-2019.jpg)