Buronan Kejaksaan Agung
Anita Kolopaking Akhirnya Diperiksa Bareskrim, LPSK Siap Lindungi Jika Jadi Justice Collaborator
Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, akhirnya memenuhi pemeriksaaan penyidik Polri sebagai tersangka pelarian kliennya di Indonesia.
Ia mengaku tengah mendalami terlebih dahulu pengakuan yang dilontarkan oleh Anita Kolopaking.
"Seperti apa ancaman yang ia terima sedang kita dalami."
Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia
"Banyak hal ingin kami ketahui terkait kasus tersebut."
"Karena kami mendalami sifat penting keterangan pemohon, tingkat ancaman dan track recordnya," tutur Edwin.
Anita Kolopaking sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelarian kliennya selama di Indonesia.
Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel
Namun demikian, Anita Kolopaking bersurat untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
"Sampai dengan pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan tidak dapat hadir dan melayangkan sebuah surat kepada Dir Tipidum Bareskrim Polri."
"Yang isinya tentang permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Ungkap Ada Ancaman Boikot, Natalius Pigai Minta NasDem Cermat Usung Calon Kepala Daerah di Papua
Awi mengatakan, alasan Anita Kolopaking tidak memenuhi pemeriksaan karena ada kegiatan untuk memenuhi pemanggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia bilang, waktunya bersamaan dengan pemeriksaan di Polri.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir di depan penyidik."
Djoko Tjandra Ditangkap, Kompolnas: Apa yang Dilakukan Polri Selamatkan Muka Indonesia
"Karena pada Selasa dan Rabu tanggal 3 dan 4 Agustus 2020, yang bersangkutan ada kegiatan terkait dengan permintaan keterangan dari LPSK."
"Yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menambahkan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Anita Kolopaking.
Ganjar Pranowo Ungkap Ada Kepala Daerah di Jateng Ogah Gelar Tes Covid-19 Demi Pencitraan
Nantinya, penyidik yang akan menentukan waktu pemanggilan ulang tersebut.
"Jadwal pemanggilan ulang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik."
"Kita nanti sama-sama tunggu surat panggilan tersebut."
"Tentunya nanti akan kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya," jelasnya. (Igman Ibrahim/Glery Lazuardi)