Vira Medsos
Viral Medsos, Pengendara Motor Dikejar Mobil PJR Melintas di Tol JORR Menuju Jatiasih
Pengendara motor dikejar mobil PJR (patroli jalan raya) saat melintasi Jalan Tol JORR menuju Jatiasih, Kota Bekasi viral di media sosial.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pengendara motor dikejar mobil PJR (patroli jalan raya) saat melintasi Jalan Tol JORR menuju Jatiasih, Kota Bekasi viral di media sosial.
Diketahui aksi motor masuk Tol JORR itu terjadi pada Rabu (5/8/20) Malam.
Dalam video yang direkam oleh pengendara mobil, terlihat seorang pengendara motor laki-laki memakai helm dan kaos abu-abu melintas di jalan tol.
• Setelah Sebulan Lebih Dibuka, Mall Aeon BSD City Ditutup Lagi karena 2 Karyawannya Positif Corona
• Ini Profil Turah Parthayana, YouTuber Asal Bali yang Kuliah di Rusia yang Pernah Syuting FTV
Aksinya diketahui petugas PJR yang tengah berpatroli. Motor itu langsung dikejar hingga akhirnya diberhentikan.
Kepala Induk 3 Sat PJR Polda Metro Jaya, AKP Musyairi Haji membenarkan kejadian sepeda motor masuk tol pada video viral tersebut.
Kejadian itu di Jalan Tol JORR KM 42 arah ke Jatiasih pada Rabu (5/8/2020) pukul 21.00 WIB.
• 3 Jam Diperiksa Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono Langsung Masuk Mobil Tahanan
"Iya betul ada pengendara roda dua masuk tol dan diberhentikan saat itu juga. Kami juga sudah lakukan penilangan," katanya, pada Kamis (6/8/2020).
Adapun kronlogisnya, ketika itu, salah satu anggota PJR Aiptu Wilson dan Bripka Harry Murdoko tengah melaksanakan patroli.
Sesampai di lokasi, mendengar pengguna jalan tol membunyikan klakson secara bersamaan.
• TIMOR LESTE Jadi Sapi Perahan Australia Selama 20 Tahun? Kok Bisa? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya
Tiba-tiba terlihat satu unit kendaraan roda dua dengan nomor polisi B 4640 TKM dengan kecepatan tinggi melintasi jalan tol.
Selanjutnya anggota PJR itu melakukan pengejaran dan berupaya meminggirkan dan menghentikan kendaran sepeda motor tersebut.
"Dibehentikan dan dilakukan pemeriksaan, setelah itu kita membawa pengendara motor tersebut ke Induk Jaya 3 dan di berikan penindakan berupa tilang," tuturnya. (MAZ)