Artis Tersangkut Narkoba

Setelah Diperiksa Jaksa, Dwi Sasono Kembali ke RSKO Cibubur, Pengacara: Dia Masih Jalani Pengobatan

Dwi Sasono diketahui dibawa kembali ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, untuk melanjutkan pengobatan dan masa rehabilitasi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono setelah 3 jam menjalani pemeriksaan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas perkara dugaan kepemilikan narkoba dengan tersangka Dwi Sasono (40) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Setelah diperiksa jaksa, Dwi Sasono tidak banyak bicara dan langsung masuk dalam mobil tahanan milik kejaksaan.

Dwi Sasono diketahui dibawa kembali ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, untuk melanjutkan pengobatan dan masa rehabilitasinya.

Dwi Sasono setelah 3 jam menjalani pemeriksaan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) sore.
Dwi Sasono setelah 3 jam menjalani pemeriksaan jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"DS (Dwi Sasono) kembali lagi ke RSKO Cibubur," kata Aris Marasabessy, pengacara Dwi Sasono, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Saat ini Dwi Sasono masih menjalani prosedur assessment rehabilitasi di RSKO Cibubur meski proses hukum terus berlanjut.

Selama proses hukumnya berjalan, Aris Marasabessy memastikan Dwi Sasono tidak menjalani penahanan di penjara.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"DS masih menjalani pengobatan di RSKO Cibubur," ucap Aris Marasabessy seraya menegaskan, suami Widi Mulia itu dalam keadaan sehat selama menjalani pengobatan di RSKO Cibubur.

"Berat badannya turun karena olahraga dan jalani proses pengobatan. Dia juga berhenti merokok," kata Aris Marasabessy.

Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari Dwi Sasono yang disimpan dalam amplop yang diletakkan dalam guci.

Satu pekan setelah ditangkap, Dwi Sasono dikirim penyidik ke RSKO Cibubur menjalani rehabilitasi.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved