Berita Nasional
Intelektual Muda Papua Sikapi Pro Kontra Rencana Perpanjangan Otonomi Khusus
Otonomi khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Mendagri Tito Karnavian sudah mengatakan otsus akan diperpanjang
WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA--Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Intelektual Muda Papua-Papua Barat (IMP-PB) menyikapi pro kontra tentang rencana meanjutkan otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, otonomi khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Mendagri Tito Karnavian sudah mengatakan otsus akan diperpanjang.
Henci Danyelo Lee Hamberi, aktivis asal Serui, Papua, menjelaskan, Otonomi Khusus kepada masyarakat Papua adalah solusi Politik Negara Republik Indonesia dalam menyikapi aspirasi orang asli Papua yang memuncak di Tahun 1999 dan 2000 lewat penyelenggaraan Mubes dan Kongres Papua II.
Tuntutan tunggal, yaitu meminta negara memberikan kesempatan bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri menuju kemerdekaan.
• Gelar Perkara, Polda Metro Naikkan Status Kasus Anji Manji dan Hadi Pranoto ke Penyidikan
• Kisahkan Pengalaman Menjadi Ibu Baru, Vanessa Angel: Repotnya Luar Biasa, Begadang Terus
Secara politik, UU Otsus Papua merupakan titik kompromi atau titik keseimbangan baru antara
tuntutan Papua dan kepentingan Pemerintah Indonesia selama terjadi Krisis Politik di Papua pada 1998 – 2001.
Namun, pada kenyataannya, banyak komponen masyarakat di tanah Papua menolak Otsus Jilid II.
"Penolakan Otsus salah satunya datang dari Gubernur Papua Lukas Enembe, mengecam akan mengembalikan dana Otonomi Khusus ke pemerintah pusat. Karena pihaknya selalu dicurigai dan merasa diintimidasi. Dia bilang, dana Otsus itu kecil, lebih baik kita kembalikan saja. Dana Otsus itu tak mampu membiayai pembangunan di Papua," jelas Henci Danyelo Lee Hamberi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Selain dari penolakan terkait Otsus Papua, Henci menyebut, dari beberapa elemen pemerintah dan masyarakat sipil,
juga ada beberapa orang atau komponen masyarakat di tanah Papua menerima dilanjutkannya Otsus Jilid II
Dukungan datang dari Albert Ali Kabiay, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Mandala
Trikora Provinsi Papua. Ali Kabiay mengajak masyarakat di Provinsi Papua harus mendukung Otonomi Khusus Jilid II.
Arman Asso selaku Ketua DPP KNIP asal Wanema menjelaskan akar masalah hingga terjadi pro dan kontra terhadap otsus Itu.
Yakni pasal 1 yang menyatakan “Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otsus dalam kerangka NKRI.”
• Ikuti Pesan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Akan Cek dan Evaluasi Dana Otsus
• Dana Otsus Banyak Dikorup, Rizal Ramli: Setiap Warga Papua Diberi ATM Saja
Pasal ini menegaskan bahwa wilayah Provinsi Papua adalah seluruh wilayah Provinsi Irian Jaya yang
batas-batasnya ditegaskan dalam Penjelasan UU Otsus.
"Kenyataannya saat ini, pasal dan bagian umum dari penjelasan UU Otsus sudah tidak relevan lagi, karena secara faktual telah berdiri dua Provinsi, yakni Papua dan Papua BaratM; ungkapnya.
Artinya, kata dia, perlu ada kebijakan yang selaras yang diberlakukan dari pemerintah pusat dan provisi Papua agar kiranya kebijakan otsus tidak hanya menjadi angin segar bagi masyarakat Papua, dan tidak juga menjadi project kepentingan elite yang memiliki peran terhadap daerah Papua.
"Kebijakan ini harus dirasakan dari, oleh dan untuk masyarakat papua secara menyeluruh, dan untuk merespon dari permasalahan pro dan kontra yang ada di papua terkait perpanjangan otsus papua jilid II," kata dia.
Pro dan kontra yang terjadi, mendasari kelompok yang tergabung dalam Intelektual Muda Papua-Papua Barat (IMP-PB), berinisiasi melakukan upaya untuk menyelamatkan dari segala perpecahan yang muncul dari akibat pro kontra otsus papua jilid II terhadap masyarakat.
"Karena bagaimanapun tanah Papua hadir untuk masyarakat papua dan bangsa Indonesia, dan sejatinya anak muda papua memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan struktural politik yang muncul ditanah papua sebagai bentuk sumbangsi ide dan gagasan dari pemuda papua asli," ungkapnya.
• Presiden Jokowi Minta Pilkada Serentak Jangan Menjadi Klaster Baru Penularan Covid-19
• Jokowi Terbitkan Inpres 6/2020, Polri Diperintahkan Tegakkan Penerapan Protokol Kesehatan
Berikut butir-butir pernyataan yang disampaikan IMP-PB.
1. Mendukung respon positif pemerintah dalam upaya melanjutkan otsus jilid II
2. Mendorong pemerintah pusat dan provinsi serta daerah untuk saling berkordinasi satu sama lain untuk merumuskan Otsus Papua jilid II sehingga terwujudnya regulasi yang
bijak untuk masyarakat Papua.
3. Kami IMP-PB Siap mengawal dana otsus jilid II yang digelontori pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah, sebagai upaya evaluasi otsus jilid pertama yang kami nyatakan masih
kurang dalam segi pengawalannya.
4. Mengajak masyarakat Papua agar kiranya pandai dan bijak dalam membaca kebijakan
untuk Otsus Papua jilid II dan tidak terprovokasi oleh oknum manapun yang ingin
memanfaatkan segala bentuk kepentingan yang muncul di Papua.
5. Segala bentuk regulasi untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat papua harus benarbenar disuarakan dan didengar dengan baik terkhususnya dibidang pendidikan sebagai
salah satu upaya peningkatan SDM di tanah Papua.
Adapun sejumlah tokoh muda Papua yang hadir dalam pernyataan sikap tersebut di antaranya Henci Danyelo Lee Hamberi (Aktivis Muda Serui), Arman Asso (KetuaDPP KNPI AsalWamena), Isay Wenda (Aktivis Asal Lanny Jaya), Muli Yasir Kaninggai (Aktivis FAK-FAK), Abdul Rahman.M.Werfete (Ex Ketua IMAPA UI), dan Malkin Kosepa(Ketua HimaBin SeJabodetabek)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/intelektual-muda-papua-papua-barat.jpg)