Virus Corona Jabodetabek
Satu Pegawai Positif Covid-19, Hakim dan Semua Pegawai PN Jakarta Barat Langsung Dites Swab Massal
Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/8/2020).
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, menjelaskan kronologi Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena Covid-19.
Eko mengatakan, awalnya seorang ASN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengalami sakit.
Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/8/2020).
• Beda dari Djoko Tjandra, IPW Sesalkan Polri Lambat Jemput Dua Buronan Kakap yang Ditangkap di AS
Akhirnya pegawai itu mengirimkan surat ke PN Jakarta Barat terkait kondisi kesehatannya.
Setelah itu, pihak Kepala PN Jakarta Barat menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, untuk mengabarkan status konfirmasi Covid-19 di lembaga tersebut.
"Setelah itu pada Senin (3/8/2020), 150 pegawai baik hakim sampai pegawai honorer, jalani uji swab massal," jelas Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
• Wiku Adisasmito: Jangan Tanya Kapan Pandemi Berakhir, tapi Tanyakan Kapan Diri Kita Bisa Disiplin
Usai uji swab, esok harinya pada Selasa (4/8/2020), PN Jakarta Barat segera ditutup untuk disterilisasi dengan cairan disinfektan.
Penutupan rencananya berlangsung sepekan hingga Senin (10/8/2020) pekan depan.
Selama penutupan, hakim dan pegawai bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
• Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Digelar Setelah Kasus Pidananya Selesai
Selain itu, seluruh persidangan ditunda sampai pekan depan, terkecuali sidang terdakwa dengan masa tahanan hampir habis.
"Jadi sekarang kami tengah menunggu hasil uji swab masal," jelas Eko.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar Covid-19.
• Besok Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditindak, Pengendara Dibagikan Bendera dan Bunga
Akibatnya, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara selama enam hari.
Pengumuman penutupan sementara itu dipasang menggunakan spanduk di pagar depan Gedung PN Jakarta Barat.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan informasi tersebut.
• Otto Hasibuan: Kenapa Djoko Tjandra Ditahan?
Eko mengatakan, penutupan dilakukan mulai Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020).
Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat.
Akibat penutupan itu, selama sepekan persidangan yang sudah terjadwal di PN Jakarta Barat ditunda sementara.
• 3 Agustus 2020, Setelah Salip Qatar, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Dekati Kanada
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan."
"Kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Eko menuturkan, penutupan sementara gedung itu lantaran satu orang pegawai terpapar Covid-19.
• Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia
Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah menjalani isolasi di rumah sakit.
Sementara, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal.
"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.
• Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel
Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.
Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH).
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 23.412 (20.2%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 23.026 (19.9%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 9.887 (8.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 9.861 (8.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 6.787 (6.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 6.357 (5.6%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 4.261 (3.7%)
BALI
Jumlah Kasus: 3.578 (3.1%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.490 (3.1%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.164 (2.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 2.776 (2.4%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.171 (1.9%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.924 (1.7%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 1.844 (1.6%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 1.598 (1.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.568 (1.4%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.387 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.146 (1.0%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 987 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 859 (0.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 784 (0.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 577 (0.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 493 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 471 (0.4%)
ACEH
Jumlah Kasus: 440 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 387 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 297 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 287 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 241 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 238 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 213 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 196 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 188 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 151 (0.1%). (*)