Virus Corona Jabodetabek

Satu Pegawai Positif Covid-19, Hakim dan Semua Pegawai PN Jakarta Barat Langsung Dites Swab Massal

Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/8/2020).

Penulis: Desy Selviany |
Humas PN Jakarta Barat
Gedung PN Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan, Selasa (4/8/2020). 

WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, menjelaskan kronologi Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena Covid-19.

Eko mengatakan, awalnya seorang ASN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengalami sakit.

Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/8/2020).

Beda dari Djoko Tjandra, IPW Sesalkan Polri Lambat Jemput Dua Buronan Kakap yang Ditangkap di AS

Akhirnya pegawai itu mengirimkan surat ke PN Jakarta Barat terkait kondisi kesehatannya.

Setelah itu, pihak Kepala PN Jakarta Barat menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, untuk mengabarkan status konfirmasi Covid-19 di lembaga tersebut.

"Setelah itu pada Senin (3/8/2020), 150 pegawai baik hakim sampai pegawai honorer, jalani uji swab massal," jelas Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Wiku Adisasmito: Jangan Tanya Kapan Pandemi Berakhir, tapi Tanyakan Kapan Diri Kita Bisa Disiplin

Usai uji swab, esok harinya pada Selasa (4/8/2020), PN Jakarta Barat segera ditutup untuk disterilisasi dengan cairan disinfektan.

Penutupan rencananya berlangsung sepekan hingga Senin (10/8/2020) pekan depan.

Selama penutupan, hakim dan pegawai bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Digelar Setelah Kasus Pidananya Selesai

Selain itu, seluruh persidangan ditunda sampai pekan depan, terkecuali sidang terdakwa dengan masa tahanan hampir habis.

"Jadi sekarang kami tengah menunggu hasil uji swab masal," jelas Eko.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpapar Covid-19.

Besok Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditindak, Pengendara Dibagikan Bendera dan Bunga

Akibatnya, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara selama enam hari.

Pengumuman penutupan sementara itu dipasang menggunakan spanduk di pagar depan Gedung PN Jakarta Barat.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan informasi tersebut.

 Otto Hasibuan: Kenapa Djoko Tjandra Ditahan?

Eko mengatakan, penutupan dilakukan mulai Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020).

Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat.

Akibat penutupan itu, selama sepekan persidangan yang sudah terjadwal di PN Jakarta Barat ditunda sementara.

 3 Agustus 2020, Setelah Salip Qatar, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Dekati Kanada

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan."

"Kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Eko menuturkan, penutupan sementara gedung itu lantaran satu orang pegawai terpapar Covid-19.

 Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia

Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah menjalani isolasi di rumah sakit.

Sementara, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal.

"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.

 Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel

Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.

Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH).

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 23.412 (20.2%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 23.026 (19.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 9.887 (8.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 9.861 (8.7%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 6.787 (6.0%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 6.357 (5.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 4.261 (3.7%)

BALI

Jumlah Kasus: 3.578 (3.1%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 3.490 (3.1%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.164 (2.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 2.776 (2.4%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.171 (1.9%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 1.924 (1.7%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 1.844 (1.6%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 1.598 (1.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.568 (1.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.387 (1.2%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.146 (1.0%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 987 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 859 (0.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 784 (0.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 577 (0.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 493 (0.4%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 471 (0.4%)

ACEH

Jumlah Kasus: 440 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 387 (0.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 297 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 287 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 241 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 238 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 213 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 196 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 188 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 151 (0.1%). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved