Gosip Artis

Pengacara Sebut Roy Kiyoshi Bisa Pulih tapi Sulit Sembuh dari Ketergantungan Psikotropika

Roy Kiyoshi bisa pulih dari kondisi ketergantungannya dari psikotropika jika berada didekat keluarga.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Apfia Tioconny Billy
Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019). 

Selama sidang, Roy Kiyoshi tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Roy Kiyoshi dibawa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Roy Kiyoshi dibawa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Edy Suryono, kuasa hukum Roy Kiyoshi, enggan menanggapi tuntutan jaksa terhadap kliennya tersebut.

"Tuntutan jaksaJ enam bulan kurungan penjara. Kita lihat saja minggu depan gimana hasilnya," kata Edy Suryono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

Edy Suryono belum mengetahui reaksi dan tanggapan Roy Kiyoshi atas tuntutan jaksa tersebut.

 Memiliki Psikotropika, Roy Kiyoshi Dituntut Jaksa Pidana 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

 Setelah Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di RSKO Cibubur, Roy Kiyoshi Baru Akan Menjalani Rehabilitasi

Menurut Edy Suryono, selama ini Roy Kiyoshi tidak mau berada di penjara dan memilih meneruskan proses hukumnya melalui rehabilitasi.

"Permohonan dia (Roy Kiyoshi) tetap direhab saja," ucap Edy Suryono.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, 6 Mei 2020, karena memiliki dan menyalahgunakan psikotropika.

Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi.

Shock dipenjara

Kasat narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung pernah mengungkapkan, keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.

"Keadaan Roy selama di sini dia terlihat secara wajar syok, terpukul dan tidak menyangka ini terjadi. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaan, mentalnya sehingga mau menerima keadaan yang dia hadapi," ucapnya.

"Kami memberikan secara psikologi padanya dengan memberikan hal-hal yang membuat dia tenang," tambahnya.

Vivick menambahkan, melihat kondisi Roy tersebut pihak keluarga dan pengacara Roy mengajukan proses assessment rehabilitasi ke RSKO.

Setelah melihat hasil pemeriksaan dari dokter dan juga merujuk pada hasil assessment rehabilitssi sementara, Vivick menyetujui untuk dilakukannya penyembuhan atas ketergantungan Roy.

 Mbah Mijan Ramal Ada Dua Artis Tertangkap karena Narkoba, Warganet:Tar Malah Diri Sendiri yang Kena

 Inul Kenang Nyanyi dan Ngebor di PT Freeport Dibayar Rp400 Juta, Kalau Sekarang Setara Rp1 Miliar

 Lydia Kandau Tanggapi Rencana Pernikahan antara Naysila Mirdad dan Roestiandi Tsamanov

"Hasil assessment sementara yang disampaikan dokter, belum secara tertulis, diambil kesimpulan bahwa Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved