Gosip Artis
Pengacara Sebut Roy Kiyoshi Bisa Pulih tapi Sulit Sembuh dari Ketergantungan Psikotropika
Roy Kiyoshi bisa pulih dari kondisi ketergantungannya dari psikotropika jika berada didekat keluarga.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Selama sidang, Roy Kiyoshi tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Edy Suryono, kuasa hukum Roy Kiyoshi, enggan menanggapi tuntutan jaksa terhadap kliennya tersebut.
"Tuntutan jaksaJ enam bulan kurungan penjara. Kita lihat saja minggu depan gimana hasilnya," kata Edy Suryono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.
Edy Suryono belum mengetahui reaksi dan tanggapan Roy Kiyoshi atas tuntutan jaksa tersebut.
• Memiliki Psikotropika, Roy Kiyoshi Dituntut Jaksa Pidana 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
• Setelah Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di RSKO Cibubur, Roy Kiyoshi Baru Akan Menjalani Rehabilitasi
Menurut Edy Suryono, selama ini Roy Kiyoshi tidak mau berada di penjara dan memilih meneruskan proses hukumnya melalui rehabilitasi.
"Permohonan dia (Roy Kiyoshi) tetap direhab saja," ucap Edy Suryono.

Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, 6 Mei 2020, karena memiliki dan menyalahgunakan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi.
Shock dipenjara
Kasat narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung pernah mengungkapkan, keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.
"Keadaan Roy selama di sini dia terlihat secara wajar syok, terpukul dan tidak menyangka ini terjadi. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaan, mentalnya sehingga mau menerima keadaan yang dia hadapi," ucapnya.
"Kami memberikan secara psikologi padanya dengan memberikan hal-hal yang membuat dia tenang," tambahnya.
Vivick menambahkan, melihat kondisi Roy tersebut pihak keluarga dan pengacara Roy mengajukan proses assessment rehabilitasi ke RSKO.
Setelah melihat hasil pemeriksaan dari dokter dan juga merujuk pada hasil assessment rehabilitssi sementara, Vivick menyetujui untuk dilakukannya penyembuhan atas ketergantungan Roy.
• Mbah Mijan Ramal Ada Dua Artis Tertangkap karena Narkoba, Warganet:Tar Malah Diri Sendiri yang Kena
• Inul Kenang Nyanyi dan Ngebor di PT Freeport Dibayar Rp400 Juta, Kalau Sekarang Setara Rp1 Miliar
• Lydia Kandau Tanggapi Rencana Pernikahan antara Naysila Mirdad dan Roestiandi Tsamanov
"Hasil assessment sementara yang disampaikan dokter, belum secara tertulis, diambil kesimpulan bahwa Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya," jelasnya.