PSBB Jakarta
Kemenkumham DKI Jakarta Perketat Pengawasan Orang Asing di Tatanan Normal Baru
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan orang asing di tatanan normal baru, pengawasan ini juga akan melibatkan beberapa
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan orang asing di tatanan normal baru, pengawasan ini juga akan melibatkan beberapa instansi Pemerintah dan swasta.
Pihak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengatakan jika dalam pengawasan orang asing di DKI Jakarta, perlu melibatkan semua orang termasuk pejabat-pejabat ASN dan instansi terkait, termasuk BIN, TNI dan Polri.
Hal ini di ungkapan Liberti Sitinjak saat mengelar rapat koordinasi dengan pejabat dan Instansi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2020).
"Semua ikut mengawasi orang asing yang ada di Jakarta. Ini juga menjadi kewenangan Imigrasi. Jadi kami menghimpun institusi ini secara bersama sama, melakukan pengawasan orang asing," kata Liberti Sitinjak, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan Liberti Sitinjak, jika pengawasan ini akan dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah, termasuk di wilayah Jakarta Pusat
Adapun bentuk pengawasannya, petugas terkait mesti menanyakan kepada orang asing perihal kelengkapan data guna tinggal di Indonesia.
"Setiap orang asing yang ada di Jakarta Pusat itu sesuai dari data yang kami miliki akan kami periksa apakah sesuai dengan peruntukan perizinan, itu yang akan kita lakukan," katanya.
Liberti mengatakan jika Kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga perlu melakukannya pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap aktifitas orang asing yang berada di Jakarta. Pihaknya juga meminta agar ada pemeriksaan apakah perizinan mereka sesuai.
"Kami akan mengecek juga apakah surat-surat izin berada di negara kita sesuai dengan peraturannya yang ada," ujarnya.
Liberti tak menampilkan jumlah orang asing yang ada di Jakarta mengalami penurunan, karena memang hal ini faktor adanya pembatasan penerbangan ke negara-negara tertentu.
Namun tak sedikit memang masih ada beberapa warga negara asing yang belum dapat kembali ke negara asalnya, namun dari pihak Imigrasi memiliki kebijakan force majeure.
"Nah ini memang ada beberapa yang tidak bisa pulang karena tidak ada penerbangan. Tapi bukan berarti ada kelonggaran karena memang dalam keadaan darurat. Nah hal seperti ini yang harus kita awasi," ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku siap berkoordinasi dengan seluruh dinas-dinas terkait dalam pengawasan orang asing di Jakarta Pusat.
Karena ini terkait dinas, sambungnya, misalnya ketenagakerja berapa sih tenaga kerja yang ada di jakarta atau dinas perumahan berapa sih warga yang ada di apartemen.
"Makanya pak Kanim koordinasi dengan kita, nanti kalau beliau akan masuk kesitu kita akan dampingi. Jadi aparatur kita membeckup.