Berita Tangerang
Kasus Oknum TNI Koboi Lukai Leher Pemuda Asal Nias di Tangerang, Polisi: Dilimpahkan ke Dandenpom
Sarmanius Gulo (23), pemuda asal Nias jadi korban aksi koboi oknum anggota TNI, Selasa (4/8/2020).
Rincian Senpi Koboi Lamborghini
Sementara itu, sebelumnya, diberitakan, Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono menuturkan dari penyelidikan sementara diketahui bahwa semua senpi berikut peluru tajam yang ditemukan adalah ilegal.
"Anggota Satreskrim unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menemukan senjata api dan amunisi milik AM dari dalam brankas yang disita,” kata Gatot dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019).
Menurut Gatot, senjata api laras panjang yang ditemukan adalah jenis senjata serbu dan sudah dimodifikasi dengan ditambah aksesoris.
“Selain senjata api laras panjang dan pendek, petugas masih menyelidiki hasil temuan 1 buah granat,” kata Gatot.
Polres Metro Jakarta Selatan katanya akan di back up Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami temuan-temuan senjati api dan granat ini.
Atas kepemilikan senjata api ilegal itu, tersangka AM akan dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Gatot merinci senpi, peluru, magazin dan granat yang ditemukan dari brankas milik AM adalah:
-1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Panjang Type M4 Carbine Cal. 5.56 mm warna Hitam Biru
-1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Panjang Type AR Model JT – 15 warna Coklat dengan terpasang Scope dan penyangga
-1 (satu) pucuk Senjata Api Jenis Shotgun Merk Escort warna Hitam
-1 (satu) Pucuk Senjata Api jenis Pistol merk Zoraki Caliber 380 Auto
-1 (satu) Pucuk senjata Api jenis Glock 19 Kaliber 9 mm
-1 (satu) Pucuk senjata Api jenis G2 Elite Pindad Caliber 9 mm
-1 (satu) pucuk Senjata Api Laras Panjang Type M16 yang sudah di Modif menjadi Type M4 warna Hitam bergagang cokelat
-4 (empat) buah Magazine Laras Panjang
-1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis Pistol Merk Bareta dengan Nomor : F49386W berikut dengan Magazine senjata tersebut
-5 (lima) buah Magazine Laras Pendek (Pistol)
-1 (satu) buah Extra Magazine beserta Holster Magazine
-26 (Dua puluh enam) butir amunisi Shotgun warna Hijau
-29 (dua puluh sembilan) butir amunisi Shotgun warna Merah
-777 (Tujuh ratus tujuh puluh tujuh) butir 5 TJ Caliber 5.56mm
-2493 (Dua ribu empat ratus sembilan puluh tiga) butir 4TJ Caliber 5.56mm
-48 (Empat puluh delapan) butir Peluru Pistol 380 Auto merk Flocchi
-50 (Lima puluh) butir Peluru Pistol 380 Auto merk Blazer
-21 (Dua puluh satu) butir peluru Karet 9mm
-95 (sembilan puluh lima) butir peluru 9mm Type MU1-JHP A1
-8 (delapan) butir peluru hampa 5.56mm
-674 (enam ratus tujuh puluh empat) butir peluru 9mm
-58 (lima puluh delapan) butir peluru 32 Auto 7.65 x 17mm
-1 (satu) buah bahan peledak jenis Granat Fragmentasi warna Hijau
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12/2019).
Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' oleh korban.
Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12/2019) malam.
Dari hasil penyelidikan polisi, mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain.
Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka.
Polisi juga menyita hewan yang diawetkan dari rumah tersangka. (DIK/M23/BUM/Wartakotalive.com)