Berita Tangerang
Kasus Oknum TNI Koboi Lukai Leher Pemuda Asal Nias di Tangerang, Polisi: Dilimpahkan ke Dandenpom
Sarmanius Gulo (23), pemuda asal Nias jadi korban aksi koboi oknum anggota TNI, Selasa (4/8/2020).
"Kita masih proses pendalaman. Kemarin anggota sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian," tuturnya.
Sebelumnya, satu dari dua pelaku maling motor di minimarket Jalan Bina Marga menodongkan pistol ke tukang parkir saat dipergoki.
Tak hanya menodongkan pistol, satu pelaku yang menurut juru parkir, Bono (40) juga sempat mengumbar satu kali tembakan ke udara.
Dari rekaman CCTV memang pelakunya terlihat seperti ngokang pistolnya ke arah atas. Kelihatan nyala (percikan api) juga sih," kata Bono di Cipayung, Rabu (28/4/2020).
Senpi Ilegal Milik Koboi Lamborgini
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama sebut senjata api (senpi) ilegal milik sang Koboi Lamborgini bukan senpi rakitan.
Sebab, dari fisik senpi yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut, tak terlihat seperti senpi rakitan alias sempurna buatan pabrik senjata.
"Memang kalau dilihat senjata ini senjata pabrikan, bukan rakitan," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (10/1/2020).
Sementara itu, Ia menjelaskan, kebanyakan senpi bukan beraaal dari dalam negeri.
Menurutnya, senpi-senpi ilegal itu hasil impor para tersangka dari luar negeri.
"Kebanyakan buatan dari luar, dari Amerika dan Austria," ucapnya.
Adapun saat ini polisi masih memburu dalang dari penyuplai senjata berinisial M.
M diketahui sebagai dalang senjata setelah polisi mendapati keterangan dari Abdul Malik dan tiga tersangka perantara yakni Axel Djody Gondokusumo, Muhamad Setiawan Arifin serta Yunarko.
Bastoni juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan jalur masuknya senpi-senpi ilegal tersebut.
"Kita akan selidiki bagaimana proses masuknya senjata tersebut ke Indonesia," pungkasnya.