Ini Butir-butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Sila Pancasila, Kerap Muncul di Soal TWK SKD CPNS

Masyarakat perlu mengetahui terkait butir-butir penghayatan sila Pancasila hingga butir-butir pengamalan sila Pancasila

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Pancasila 

29.Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa

30.Menuntut ilmu agama

Pengalaman untuk pengamalan sila 2 pancasila

Contoh pengamalan di lingkungan keluarga:

a.Saling menyayangi antar sesama anggota keluarga

b.Membantu pekerjaan rumah

c.Menghormati kedua orang tua

d.Mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada asik

e.Saling tolong menolong jia kesusahan

f.Saling menjaga satu sama lain

g.Tidak saling mengejek antara sesama keluarga

Contoh pengamalan di lingkungan sekolah:

a. Saling menyayangi teman

b. Hormat kepada guru

c. Tidak boleh bertindak seenaknya kepada semua anggota warga sekolah

d. Saling tolong menolong antar teman

e. Meminjami peralatan sekolah kepada teman jika salah satu tidak membawa

Contoh pengamalan di lingkungan masyarakat

a. Saling tolong menolong antar sesama tetangga jika ada yang kesusahan

b. Bergotong royong

c. Saling menyapa ketika bertemu tetangga

d. Saling memberikan bantuan kepada tetangga jika mengalami kesusahan

e. Memberikan makanan kepada tetangga yang kurang mampu

f. Selalu hormat kepada tetangga yang lebih tua

Ada 7 butir pedoman pengamalan sila ke-3 yang terdapat dalam 45 butir Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila.

1.Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2.Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3.Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4.Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5.Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

6.Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Contoh-contoh sikap Pengamalan Sila Ke-3 (Ketiga) Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :

1.Menjaga persatuan dalam masyarakat

2.Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan

3.Rela berkorban untuk kepentingan bangsa

4.Cinta tanah air

5.Bangga sebagai bangsa Indonesia

6.Menjaga ketertiban dunia

7.Membela tanah air

8.Tidak memusuhi suku tertentu

9.Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia

10.Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda

11.Menghargai kebudayaan daerah lain

12.Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama

13.Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan

14.Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan

15.Menjaga ketertiban dunia

16.Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa

17.Mengutamakan persatuan dalam berdikusi

18.Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain

19.Saling menghormati perbedaan suku

20.Menjaga kedaulatan bangsa

21.Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan

22.Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat

23.Tidak menyebarkan kebencian

24.Menumbuhkan rasa kebangsaan

25.Menjaga kerukunan dalam masyarakat

26.Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan

27.Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan

28.Menghargai bahasa daerah lain

29.Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika

30.Menjaga persahabatan dengan semua teman

31.Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

10 Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Sila Ke-4 (Keempat) Pancasila :

1.Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

2.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6.Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7.Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,

10.menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

11.Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-4 (Keempat) Pancasila dalam kehidupan sehari-hari : 

1.Mengadakan musyawarah untuk membuat keputusan bersama

2.Tidak memaksakan kehendak saat bermusyawarah

3.Mengembangkan suasana kekeluargaan dalam musyawarah

4.Mengadakan rapat untuk membuat keputusan

5.Menghormati keputusan rapat

6.Melaksanakan keputusan rapat

7.Mengikuti musyawarah dengan niat baik

8.Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama

9.Memberikan hak suara dalam pemilihan umum

10.Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR

11.Tidak memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan umum

12.Menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat

13.Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat

14.Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah

15.Membuat keputusan berdasarkan mufakat

16.Mematuhi peraturan yang dibuat bersama

17.Bersikap aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat

18.Menggunakan hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani

19.Turut serta dalam pemilihan ketua RT

20.Tidak bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat

21.Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam musyawarah

22.Mengakui persamaan hak sebagai warga negara

23.Mengakui persamaan kewajiban sebagai warganegara

24.Mengakui persamaan derajat sebagai warganegara

25.Tidak melanggar keputusan yang dibuat bersama

26.Tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain

27.Memiliki i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah

28.Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang

29.Mengakui undang-undang yang dibuat oleh DPR

30.Melaksanakan peraturan pemerintah yang ditetapkan DPR

11 Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila :

1.Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.Menghormati hak orang lain.

5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

8.Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9.Suka bekerja keras.

10.Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11.Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila dalam kehidupan sehari-hari :

1.Berlaku adil terhadap sesama

2.Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan

3.Suka bekerja keras

4.Tidak berperilaku boros

5.Tidak bergaya hidup mewah

6.Suka berhemat

7.Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum

8.Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi

9.Tidak merusak fasilitas umum

10.Tidak malas dalam bekerja

11.Menghargai hasil karya orang lain

12.Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya

13.Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat

14.Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama

15.Gotong royong membangun jalan

16.Gotong royong membersihkan sungai

17.Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha

18.Memberdayakan potensi wisata desa

19.Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat

20.Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat

21.Menolong orang lain untuk mandiri

22.Berpartisipasi untuk membangun desa

23.Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar

24.Memelihara fasilitas umum

25.Gotong royong membangun jembatan

26.Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang

27.Melindungi hak-hak orang lain

28.Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama

29.Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain

30.Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga

(Ote/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved