Pilkada Serentak

456 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020, Baru 189 Orang yang Dijatuhi Sanksi

Sebanyak 344 dari 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, direkomendasikan penjatuhan sanksi.

Penulis: |
ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

"Terutama ASN menduduki posisi-posisi kepala dinas, kepala badan, yang sebenarnya ASN bukan tim sukses, tapi praktiknya mereka timses," paparnya.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak yang terlibat di Pilkada serentak 2020, berkomitmen menolak adanya penyalahgunaan wewenang ASN di penyelenggaraan pilkada.

Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Digelar Setelah Kasus Pidananya Selesai

Mulai dari penyelenggara , peserta, partai politik, pejawat, hingga masyarakat

"Dalam forum ini bersepakat pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali," paparnya.

Berikut ini daftar 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020:

Provinsi:

Sumatera Barat

Jambi

Bengkulu

Kepulauan Riau

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved