Pilkada Serentak
456 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020, Baru 189 Orang yang Dijatuhi Sanksi
Sebanyak 344 dari 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, direkomendasikan penjatuhan sanksi.
Penulis: |
"Terutama ASN menduduki posisi-posisi kepala dinas, kepala badan, yang sebenarnya ASN bukan tim sukses, tapi praktiknya mereka timses," paparnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak yang terlibat di Pilkada serentak 2020, berkomitmen menolak adanya penyalahgunaan wewenang ASN di penyelenggaraan pilkada.
• Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Digelar Setelah Kasus Pidananya Selesai
Mulai dari penyelenggara , peserta, partai politik, pejawat, hingga masyarakat
"Dalam forum ini bersepakat pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali," paparnya.
Berikut ini daftar 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020:
Provinsi:
Sumatera Barat
Jambi
Bengkulu
Kepulauan Riau
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah