Viral Medsos
Youtuber Edo Putra Prank Kantong Daging Sampah Mendekam di Penjara, Orangtua Minta Dibebaskan
Pasalnya sambil tertawa-tawa kedua pria asal Palembang itu membuat prank kantong daging kurban berisi sampah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- YouTuber Edo Putra (24) dan rekannya Diky Firdaus (20) membuat heboh jagat media sosial.
Pasalnya sambil tertawa-tawa kedua pria asal Palembang itu membuat prank kantong daging kurban berisi sampah.
Meski pihak keluarga mengeklaim aksi tak terpuji, Edo Putra dan Diky Fridaus hanya settingan, namun pihak kepolisian tetap bertindak tegas.
Pihak Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo Putra bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing.
• Prank Paket Daging Kurban Isi Sampah Ternyata Cuma Settingan, Korban Ortu Sendiri, Edo Putra Dibekuk
• Youtuber Ferdian Palenka Keluar dari Penjara: Saya Akan Tetap Bikin Konten Prank Tapi Positif
Tak cuma ditangkap, Polrestabes Palembang juga melakukan penahanan terhadap keduanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan Edo Putra dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut.
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Dihadirkan di Polrestabes Palembang, tawa Edo Putra yang seperti terlihat di video jailnya menghilang.
Sambil mengenakan baju tahanan berwarna orange Edo Putra dan temannya tertunduk lesu.
• Kasus Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat Hingga 111 Ribu Kasus Lebih, Berikut Perintah Jokowi
Pantauan TribunJakarta.com tangan kedua pemuda itu terlihat diborgol kuat.
Anom menjelaskan, tersangka mengunggah video tersebut pada Jumat (31/7/2020).
Setelah beberapa menit video itu diunggah, langsung menimbulkan kegaduhan warganet.
Tim patroli Siber yang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing.
"Dari perkara ini, kita menyita barang bukti berupa handphone, akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Kapolrestabes.